Kaifiyat Bangkit Dari Ruku’ Dan Kaifiyat Berdiri I`Tidal Setelah Ruku’

“UCAPKANLAH SAMIALLAHU LIMAN HAMIDAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU ANGKATLAH KEDUA TANGAN KEMUDIAN UCAPKANLAH SAMIALLAHU LIMAN HAMIDAH ATAU UCAPKANLAH SAMIALLAHU LIMAN HAMIDAH DAN MENGANGKAT TANGAN BERBARENGAN, POSISI KEDUA TANGAN KETIKA DIANGKAT BISA SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU ATAU SEJAJAR DENGAN KEDUA TELINGA ATAU KEDUA TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU DAN UJUNG JARI-JARI MENDEKATI KEDUA TELINGA, POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK RENGGANGKAN BERLEBIHAN, POSISI BADAN, TANGAN DAN KAKI KEMBALI PADA POSISI TAKBIRATUL IHRAM (SEMUA TULANG KEMBALI PADA TEMPATNYA), YAITU BADAN TEGAK BERDIRI, TANGAN DILABUHKAN KE BAWAH DAN KAKI TIDAK RAPAT DIRENGGANGKAN SEUKURAN DUA BAHU BAGIAN LUAR, DAN POSISI MATA MELIHAT KETEMPAT SUJUD, SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH MAKA UCAPKANLAH DO’A I`TIDAL SETELAH RUKU’.”

Rangkaiannya adalah sebagai berikut :

  • 1) UCAPKAN 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU

  • 2) ANGKAT KEDUA TANGAN KEMUDIAN UCAPKAN 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH ATAU

  • 3) MENGUCAPKAN 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH DAN MENGANGKAT KEDUA TANGAN BERBARENGAN

  • 4) POSISI TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU ATAU

  • 5) POSISI TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA TELINGA ATAU

  • 6) POSISI KEDUA TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN BAHU DAN UJUNG JARI-JARI TANGAN MENDEKATI KEDUA TELINGA

  • 7) POSISI TELAPAK TANGAN KE DEPAN

  • 8) POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DIRENGGANGKAN BERLEBIHAN

  • 9) POSISI BADAN, TANGAN DAN KAKI KEMBALI PADA POSISI TAKBIRATUL IHRAM (SEMUA TULANG KEMBALI PADA TEMPATNYA)

  • 10)TANGAN DILABUHKAN KE BAWAH

  • 11)KAKI TIDAK RAPAT DIRENGGANGKAN SEUKURAN DUA BAHU BAGIAN LUAR

  • 12) DALIL POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

  • 13)SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH

  • 14)UCAPKANLAH DO’A I`TIDAL SETELAH RUKU’

Pada dasarnya pengucapan sami'allahu liman hamidah dan mengangkat tangan bangkit dari ruku’ sama dengan takbiratul ihram hal ini sesuai dengan hadits

…عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَوَاهُ…

Shahih Bukhari 697: …Dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua raka’at mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu 'Umar mengatakan bahwa Nabi SAW melakukan seperti itu….

1) UCAPKAN SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU

No 1 sampai no 3 adalah takhyir atau pilihan tentang mengangkat tangan dan posisi takbir ketika takbiratul ihram hal ini berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut :

Dalil 1

…عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّهُ رَأَى مَالِكَ بْنَ الْحُوَيْرِثِ إِذَا صَلَّى كَبَّرَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ

Shahih Muslim 588:…Dari Abu Qilabah bahwa dia melihat Malik bin Al-Huwairits apabila shalat maka dia bertakbir kemudian mengangkat kedua tangannya

2) ANGKAT KEDUA TANGAN KEMUDIAN UCAPKAN SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH ATAU

Dalil 1

…عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِلصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ كَبَّر…

Shahih Muslim 587: Dari Salim bin Abdullah bahwa Ibnu Umar berkata: "Rasululllah apabila mendirikan shalat maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga menjadi sejajar dengan kedua pundaknya, kemudian bertakbir,…

3) ANGKAT KEDUA TANGAN DAN UCAPKAN SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH BERBARENGAN

Dalil 1

عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ: " صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ مَعَ التَّكْبِيرِ…

” (Al-Baihaqi, Sunan Al-Kubra, II:240 No. 2312): Dari Wail bin Hujr: Aku pernah shalat di belakang Rasulullah ﷺ, maka ketika beliau takbir, beliau mengangkat kedua tangannya berbarengan dengan takbir

Dengan keterangan-keterangan yang telah disebutkan menunjukkan bahwa kaifiyat mengangkat tangan dengan ucapan sami'allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku’ bisa dilakukan dengan tiga cara yaitu :

1. Ucapkan sami'allahu liman hamidah kemudian angkat kedua tangan

2. Angkat kedua tangan kemudian ucapkan sami'allahu liman hamidah

3. Ucapan sami'allahu liman hamidah dan mengangkat kedua tangan berbarengan

Begitupun dengan posisi tangan kaifiyatnya sama dengan takbiratul ihram berikut dalil dan penjelasannya

4) POSISI TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU ATAU

…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ …

Shahih Bukhari 694 …Dari 'Abdullah bin 'Umar RA berkata:"Aku melihat jika Rasulullah ﷺ berdiri shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya…

5) POSISI TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA TELINGA ATAU

…عن مالك بن الحويرث أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا كبر رفع يديه حتى يحاذي بهما أذنيه…

Shahih Muslim 589 …Dari Malik bin al-Huwairits bahwa Rasulullah ﷺ apabila bertakbir maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya…

6) POSISI KEDUA TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN BAHU DAN UJUNG JARI-JARI TANGAN MENDEKATI KEDUA TELINGA

Dalil 1

…عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُومُ إِلَى الصَّلَاةِ إِلَّا رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا

Sunan Adarimi 1209: …Dari Muhammad bin 'Amru bin 'Atha` dari Muhammad bin 'Abdurrahman bin Tsauban dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdiri melakukan shalat melainkan beliau mengangkat kedua tangannya dengan tinggi."

Dalil 2

…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ

Shahih Bukhari 694…Dari 'Abdullah bin 'Umar RA berkata:"Aku melihat jika Rasulullah ﷺ berdiri shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya

Dalil 3

عن مالك بن الحويرث أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا كبر رفع يديه حتى يحاذي بهما أذنيه…

Shahih Muslim 589 …Dari Malik bin al-Huwairits bahwa Rasulullahh ﷺapabila bertakbir maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya

Dalil 4

مسند أحمد ١٩٦٢٨: …عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَجْعَلَهُمَا قَرِيبًا مِنْ أُذُنَيْهِ…

Musnad Ahmad 19628: …Dari Malik bin Huwairits bahwa apabila Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya hingga mendekati kedua telinganya,…

Dalil 1 kalimat mengangkat kedua tangannya dengan tinggi menunjukkan bahwa Ketika takbiratul ihram posisi tangan di angkat ke atas dengan tidak menyebut batasan

Dalil 2 kalimat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram dengan batasan sejajar dengan bahu

Dalil 3 kalimat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya menunjukkan bahwa mengangkat tangan ketika takbiratul ihram dengan Batasan sejajar dengan telinga

Dalil 4 kalimat beliau mengangkat kedua tangannya sampai mendekati kedua telinganya menunjukkan mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram dengan batasan mendekati kedua telinga

Kesimpulan mengangkat kedua tangan Ketika takbiratul ihram adalah angkat kedua tangan ke atas (dalil 1) dengan batasan telapak tangan sejajar dengan pundak (dalil 2) dan ujung-ujung jari mendekati kedua telinga (dalil 3 dan 4).

Kesimpulan akhir dalil dengan keterangan-keterangan yang telah disebutkan dapat kita pahami bahwa pada dasarnya kaifiyat mengangkat tangan ketika bangkit dari ruku’ adalah mengangkat tangan ke atas, tinggi dengan batasan bawah adalah bahu dan batasan atas adalah ujung daun telinga bagian bawah, dan yang dimaksud disejajarkan adalah telapak tangan sampai ujung jari, hal ini sebagai ikhtiar adanya kepastian mengenai kaifiyat mengangkat tangan dalam takbiratul ihram, yang sesuai dengan dalil-dalil yang shahih.

Kesimpulan mengangkat tangan ketika bangkit dari ruku’ pilihanya adalah

1. Posisi tangan sejajar dengan kedua bahu

2. Posisi tangan sejajar dengan kedua telinga

3. Penggabungan dua dalil dalam satu kaifiyat (jami) posisi kedua telapak tangan sejajar dengan bahu dan ujung jari-jari tangan mendekati kedua telinga

Mari perhatikan pendapat Ulama

1. Imam Ash-Shan`ani dalam Subulussalam Syarah Bulugul Maram 1/457 (Setelaah penelitian tiga dalil di atas) mengatakan “demikian yang disebutkan, dan setelah kita meneliti pendapat-pendapat tersebut beserta dalil-dalilnya menunjukkan bahwa hal itu tergantung kepada kita untuk memilih tanpa mengharuskan satu cara”.

7) POSISI TELAPAK TANGAN KE DEPAN

صحيح مسلم ٦٠٨: …عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ وَمَوْلًى لَهُمْ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍأَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنْ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ فَلَمَّا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ

Shahih Muslim 608: …. Dari Alqamah bin Wail dan maula milik mereka bahwa keduanya telah menceritakannya dari bapaknya, Wail bin Hujr "Bahwasannya nya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika masuk shalat, bertakbir." Hammam menggambarkannya, "Di hadapan kedua telinganya, kemudian melipatnya pada bajunya kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika dia ingin ruku’, maka beliau mengeluarkan kedua tangannya dari bajunya, kemudian mengangkat keduanya, kemudian bertakbir, lalu ruku’. Ketika beliau mengucapkan, 'Samiallahu Liman Hamidahu' maka beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika beliau sujud, maka beliau sujud diantara kedua telapak tangannya."

Mari perhatikan kalimat رفع يديه menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, kemudian kalimat ثم رفعهما menunjukkan mengangkat keduanya untuk ruku’, dhomir humaa yang dimaksud kembali kepada يديه, kemudian kalimat رفع يديه untuk bangkit dari ruku’ menunjukkan mengangkat kedua tangannya, adapun kalimat فلما سجد سجد بين كفيه artinya ketika beliau sujud maka, beliau sujud diantara kedua telapak tangannya, dengan demikian mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sama dengan turun ruku’ dan bangkit ruku’, kalimat yang digunakan يديه artinya kedua tangan, dan dapat juga diartikan telapak tangan karena di akhir kalimat berbicara sujud menggunakan kalimat فلما سجد سجد بين كفيه dengan demikian maka ketika takbiratul ihram atau bangkit dari ruku’ kedua tangan yang dimaksud adalah kedua telapak tangan dengan posisi menghadap ke depan yang berarti ke kiblat.

Kesimpulan posisi telapak tangan ketika bangkit dari sujud tangan menghadap kiblat adalah posisi tangan yang dihadapkan ke depan.

Mari perhatikan pendapat Ulama

1. Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim 4:327 seseorang disunnahkan untuk menghadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat saat mengangkat kedua tangan.

8) KETIKA DIANGKAT POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK RENGGANGKAN BERLEBIHAN

صحيح ابن خزيمة ٤٥٩: …عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَ: دَخَلَ عَلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ مَسْجِدَ بَنِي وُرَيْقٍ قَالَ: " ثَلَاثٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ بِهِنَّ، تَرَكَهُنَّ النَّاسُ، كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ: هَكَذَا، وَأَشَارَ أَبُو عَامِرٍ بِيَدِهِ وَلَمْ يُفَرِّجْ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، وَلَمْ يَضُمَّهَا، وَقَالَ: هَكَذَا أَرَانَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ " قَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَأَشَارَ لَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ وَرَفَعَ يَدَيْهِ، فَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ تَفْرِيجًا لَيْسَ بِالْوَاسِعِ، وَلَمْ يَضُمَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، وَلَا بَاعَدَ بَيْنَهُمَا، رَفَعَ يَدَيْهِ فَوْقَ رَأْسِهِ مَدًّا، وَكَانَ يَقِفُ قَبْلَ الْقِرَاءَةِ هُنَيَّةً يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ فَضْلِهِ، وَكَانَ يُكَبِّرُ فِي الصَّلَاةِ كُلَّمَا سَجَدَ وَرَفَعَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ: هَذِهِ الشَّبَكَةُ شَبَكَةٌ سَمِجَةٌ بِحَالٍ، مَا أَدْرِي مِمَّنْ هِيَ، وَهَذِهِ اللَّفْظَةُ إِنَّمَا هِيَ: رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا، لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ وَلَا ارْتِيَابٌ أَنْ يَرْفَعَ الْمُصَلِّي يَدَيْهِ عِنْدَ افْتِتَاحِ الصَّلَاةِ فَوْقَ رَأْسِهِ

Shahih Ibnu Khuzaimah 459: …dari Said bin Sam'an, ia berkata, “Abu Hurairah pernah menemui kami di masjid Bani Wuraiq, ia berkata, Tiga hal yang dilakukan Rasulullah SAW sementara manusia meninggalkannya. Rasulullah apabila ingin melaksanakan shalat, beliau berkata begini —Abu Amir memberikan isyarat dengan tangannya, dimana ia tidak memekarkan terlalu lebar jari-jarinya dan tidak merapatkannya—, lalu Abu Hurairah berkata, Demikianlah Ibnu Abu Di'b memperlihatkan kepada kami, Abu Bakar berkata, Yahya bin Hakim memberikan isyarat kepada kami, dan ia mengangkat kedua tangannya lalu ia memekarkan jari-jarinya dengan tidak terlalu luas serta tidak merapatkannya dan tidak menjauhkannya. la mengangkat kedua tangannya di atas kepalanya dengan meninggikan serta berdiam diri sebentar sebelum membaca Al Fatihah memohon kepada Allah dengan kemuliaan-Nya lalu mengumandangkan takbir di dalam pelaksanaan shalat di setiap sujud dan ruku’nya. 591 Abu Bakar berkata, “Merapatkan tangan ini berupa perapatan tangan yang buruk seketika itu. Aku tidak tahu hal tersebut berasal dari siapa. Yang dimaksudkan dari redaksi ini adalah mengangkat tangan tinggi-tinggi, dimana tidak diragukan lagi di dalamnya bahwa seseorang yang melaksanakan shalat mengangkat kedua tangannya berada di atas kepala saat memulai shalat.”

Keterangan dalil Kalimat Rasulullah apabila ingin melaksanakan shalat, beliau berkata begini —Abu Amir memberikan isyarat dengan tangannya, dimana ia tidak memekarkan terlalu lebar jari-jarinya dan tidak merapatkannya menunjukkan tidak adanya ketentuan merenggangkan berlebihan dan merapatkan, kemudian kalimat Yahya bin Hakim memberikan isyarat kepada kami, dan ia mengangkat kedua tangannya lalu ia memekarkan jari-jarinya dengan tidak terlalu luas serta tidak merapatkannya dan tidak menjauhkannya. Menunjukkan bahwa yang dimaksud normal tanpa ada paksaan melebarkan atau merapatkan, terakhir tambahan keterangan kalimat Abu Bakar berkata, “Merapatkan tangan ini berupa perapatan tangan yang buruk seketika itu. Aku tidak tahu hal tersebut berasal dari siapa. Yang dimaksudkan dari redaksi ini adalah mengangkat tangan tinggi-tinggi, dimana tidak diragukan lagi di dalamnya bahwa seseorang yang melaksanakan shalat mengangkat kedua tangannya berada di atas kepala saat memulai shalat.” Menunjukkan bahwa merapatkan jari jemari tangan ketika takbiratul ihram tidak menjadi bagian dari kaifiyat.

Kesimpulan POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DIRENGGANGKAN BERLEBIHAN adalah jari-jari tangan ketika bangkit dari ruku’ adalah tidak rapat dan tidak direnggangkan berlebihan.

9) POSISI BADAN, TANGAN DAN KAKI KEMBALI PADA POSISI TAKBIRATUL IHRAM (SEMUA TULANG KEMBALI PADA TEMPATNYA)

Dalil pertama :

…عَلِّمْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا…

Shahih Bukhari 5782: … dari Abu Hurairah …Selanjutnya beliau bersabda: … Kemudian ruku’'lah hingga kamu benar-benar ruku’' dan bangkitlah dari ruku’' hingga kamu berdiri tegak

Dalil 2

صحيح البخاري ٧٨٥: … فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ …

Shahih Bukhari 785: … Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, … Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula

Dalil 1 agar bangkit dari ruku’ adalah dengan berdiri tegak.

Dalil 2 yang dimaksud berdiri tegak adalah mengembalikan semua tulang pada tempatnya semula.

Kesimpulan posisi badan tegak berdiri adalah posisi sempurnanya berdiri dengan mengembalikan posisi tulang badan atau punggung pada posisi berdiri seperti memulai takbiratul ihram.

10) TANGAN DILABUHKAN KE BAWAH

Dalil 1

صحيح البخاري ٥٧٨٢: …عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ …ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا…

Shahih Bukhari 5782: … dari Abu Hurairah …Selanjutnya beliau bersabda: … Kemudian ruku’'lah hingga kamu benar-benar ruku’' dan bangkitlah dari ruku’' hingga kamu berdiri tegak

Dalil 2

صحيح البخاري ٧٨٥: … فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ …

Shahih Bukhari 785: … Maka berkatalah Abu Humaid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, … Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula

Dalil 3

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَوَاهُ…

Shahih Bukhari 697: …Dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua raka’at mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu 'Umar mengatakan bahwa Nabi SAW melakukan seperti itu….

Dalil 4

…عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِلصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ كَبَّر…

Shahih Muslim 587: Dari Salim bin Abdullah bahwa Ibnu Umar berkata: "Rasululllah apabila mendirikan shalat maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga menjadi sejajar dengan kedua pundaknya, kemudian bertakbir,…

Dalil 1 menunjukkan akan perintah untuk berdiri dan posisi tangan tidak dijelaskan harus kemana, tetapi i`tidal qo`iman menunjukkan posisi berdiri memulai shalat karena pada permulaan shalat adanya perintah mengangkat tangan berarti posisi tangan pasti di bawah, Kalimat I’tidal itu mutlak, harus tegak lurus, kemudian ada taqyid “I’TIDALA RAAKI’AN, I’TIDALA SAAJIDAN, I’TIDALA QAAIMAN”. karena setelah menghadap kiblat Rasulullah dinyatakan I’TIDALA QAAIMAN berdiri tegak tanpa sedekap, sedangkan pada waktu berdiri setelah ruku’ pun diperintah i’tidala qaaiman, maka pasti ini pun tanpa sedekap sebagaimana dalil pertama

Dalil 2 mempertegas akan perintah mengembalikan tulang pada tempatnya berarti begitu pula dengan posisi tangan kembali dilabuhkan

Dalil 3 menunjukkan adanya kesamaan kaifiyat antara mengangkat tangan dan takbir antara takbiratul ihram dan bangkit dari ruku’, bila diartikan dikembalikan pada makna sebelum takbiratul ihram semua tulang dikembalikan pada tempatnya posisi tangan di bawah, karena bila kita melakukan salah satu kaifiyat takbiratul ihram yang sesuai hadits shahih yaitu takbiratul ihram kemudian mengangkat tangan, artinya setelah takbiratul ihram posisi tangan di bawah.

Kesimpulan tangan dilabuhkan ke bawah adalah posisi tangan yang dilabuhkan ke bawah seperti bersiap untuk takbiratul ihram.

a. TENTANG SEDEKAP DALAM I`TIDAL BANGKIT DARI RUKU’

I. Bersedekap dan tidak bersedekap dalam i’tidal hukumnya sunnah

Sehingga diperbolehkan memilih salah satunya. Demikian ini yang menjadi pendapat Imam Ahmad dalam Masa-il Ahmad Liibnihi Shalih (2/205) dan Syarhul-Mumti’ (3/145-146) al-Imam al-Muhaddits asy-Syaikh Muqbil ibnu Hadi al-Wadi’i t Ijabatus Sa’il ala Ahammil Masa’il, hlm. 500, Dalam masalah ini urusannya mudah karena tidak ada dalil yang shahih lagi sharih (jelas) yang menunjukkan irsal dan yang menunjukkan sedekap. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengatakan yang ini bid’ah dan tidak bisa pula mengatakan yang itu sunnah. Akan tetapi, ini adalah masalah ijtihad. Siapa yang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, lalu meletakkannya di atas dadanya setelah bangkit dari ruku’ berarti ia telah mengambil keumuman dalil yang ada. Adapun yang melepas kedua tangannya (irsal) berarti ia juga telah mengambil dalil hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim yang kesimpulan maknanya menunjukkan Nabi meletakkan tangan beliau yang kanan di atas tangan kiri beliau, tanpa ada penyebutan di atas dada. Kemudian dinyatakan, tatkala ingin ruku’, beliau melepas kedua tangan beliau dan tidak ada penyebutan beliau mengembalikan kedua tangan (ke posisi sedekap) setelah ruku’. Hadits yang lain dalam Musnad Ahmad menyebutkan bahwa Nabi berkata tentang ruku’, ‘hingga setiap anggota kembali kepada persendiannya’, atau ucapan yang semakna dengan ini, adapun saya sendiri memilih posisi irsal, melepas kedua tangan setelah ruku’ tanpa menganggap posisi sedekap sebagai bid’ah dan tidak mengingkari orang yang mengamalkannya. Dalam masalah ijtihad yang di dalamnya tidak ada dalil, urusannya mudah.

II. Bersedekap dalam i`tidal ruku’ adalah Sunnah

Syeh Usaimin dalam Syarhul Mumti’ (3/146) Sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari, berbunyi:

صحيح البخاري ٦٩٨: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ الْيَدَ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِي الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو حَازِمٍ لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا يَنْمِي ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِسْمَاعِيلُ يُنْمَى ذَلِكَ وَلَمْ يَقُلْ يَنْمِي

Shahih Bukhari 698: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'd berkata: "Orang-orang diperintahkan agar meletakkan tangan kanannya di atas lengan kiri dalam shalat." Abu Hazim berkata: "Aku tidak mengetahui dia Sahl kecuali bahwa dia menyandarkan hal tersebut kepada Nabi SAW." Isma'il berkata: "Hadits ini dimarfu'kan kepada Nabi SAW dan bukan mengatakan dia mengambil dari Nabi SAW."

Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya dalam shalat. Apabila kamu melihat kepada keumumunan hadits ini, yaitu (فِيْ الصَّلاَةِ) dan tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa berdiri setelah ruku’’ disyari’atkan bersedekap. Karena dalam shalat, posisi kedua tangan ketika ruku’’ berada di atas dua lutut, ketika dalam keadaan sujud berada di atas tanah, ketika duduk berada di atas kedua paha, dan (dalam) keadaan berdiri mencakup sebelum ruku’` dan setelah ruku’`- tangan kanan di letakkan di atas hasta tangan kiri. Demikian inilah yang benar.

III. Tidak ada sedekap ketika i`tidal ruku’

1. Imam An Nasa`i dalam Adz Dzkhirah Al Uqba fi Syarh Al Mujtaba, 11/288 dalam Sunannya dengan judul: Bab Mengenai Posisi Tangan Kanan terhadap Tangan Kiri dalam Shalat.” Dalam hal ini, Muhammad bin Ali Al Ithiyubi Al Wallawi menyatakan,”Yang dimaksud dengan perkataannya (Imam An Nasa`i) dalam shalat, adalah kondisi dimana seseorang berdiri. Karena cara ini (meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri) dalam kondisi berdiri setelah takbiratul ihram saja, maka dia tidak disunnahkan di saat i`tidal setelah ruku’`, hal itu dikarenakan tidak ada dalil sharih tentangnya.”.

2. Dewan Hisbah Persatuan Islam (Bandung, 25 Desember 1983)

Ringkasan:

Kita diperintahkan sedekap, menyimpan tangan kanan di atas tangan kiri Fishsalat yang dicontohkan oleh Nabi SAW. yaitu setelah takbir awal raka’at, sebagaimana yang diriwayatkan oleh sahabat Wail bin Hujr. Adapun bersedekap setekah ruku’, tidak ada contohnya sama sekali dari Nabi SAW.. Maka wajarlah kalau Syaikh Albani dalam bukunya “Fi Shifati Salati Nabi SAW..” Hal 145 menyatakan, ‘Aku tidak ragu lagi, bahwa menyimpan kedua tangan di atas dada pada I’tidal ruku’ adalah Bid’ah Dhalalah’, karena tidak ada dalil sama sekali dari hadits-hadits kaifiyah salat Nabi. Kalaulah ada contohnya dari Nabi, maka tentu akan diriwayatkan kepada kita walaupun hanya satu riwayat, bahkan itu adalah penguat bahwa tidak ada sedekap waktu I’tidal. Dari sejak dulu tidak ada Ulama yang melakukannya dan tidak ada seorang pun yang meriwayatkan hadits yang memerintahkan demikian. Adapun Imam Ahmad pernah berpendapat, bahwa kalau mau boleh mengulurkan tangan (irsal) setelah ruku’ atau sedekap. Maka itu bukanlah dalil tapi hanya sekedar pendapat yang berdasarkan ijtihad saja.

Dengan keterangan-keterangan yang telah disampaikan kami berkesimpulan bahwa posisi tangan ketika i`tidal ruku’ sunnatnya adalah irsyal (melabuhkan kedua tangan seperti memulai takbiratul ihram).

IV. Pendapat kami

Setelah menelaah beberapa pendapat yang telah disampaikan, kami lebih cenderung kepada pendapat tidak adanya sedekap setelah bangkit dari ruku’, karena sunnahnyanya menunjukkan melabuhkan.

11) KAKI TIDAK RAPAT DIRENGGANGKAN SEUKURAN DUA BAHU BAGIAN LUAR

Dalil 1 Firman Allah SWT dalam (QS. Al-Baqarah [2]: 238)

…حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ…

…Peliiharalah semua shalat (mu), dan pelihalalah shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu….

Dalil 2

صحيح البخاري ٧٨٥: …فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ …فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ

Shahih Bukhari 785: … Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, jika shalat aku melihat …Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula

Dalil 3

…عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

Shahih Bukhari 683:…Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku." Dan setiap orang dari kami merapatkan bahunya kepada bahu temannya, dan kakinya pada kaki temannya”

Dalil 4

…عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ أَبِي فِي الْمَسْجِدِ، فَرَأَى رَجُلًا صَافًّا بَيْنَ قَدَمَيْهِ، فَقَالَ: أَلْزَقَ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى، لَقَدْ رَأَيْتُ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنْهُمْ فَعَلَ هَذَا قَطُّ

Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 2/109: Dari ‘Uyainah bin Abdirrahman ia berkata, pernah aku bersama ayahku di masjid. Ia melihat seorang lelaki yang shalat dengan merapatkan kedua kakinya. Ayahku lalu berkata, ‘orang itu menempelkan kedua kakinya, sungguh aku pernah melihat para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam shalat di masjid ini selama 18 tahun dan aku tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang melakukan hal ini.

Dalil 1, Al Quran 2: 238, menunjukkan bahwa berdiri untuk shalat harus dilandasi karena Allah SWT yang harus dilakukan dengan khusyu

Dalil 2 kalimat beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula menunjukkan bahwa selain tegak posisi punggung harus thuma’ninah

Dalil 3 kalimat Dan setiap orang dari kami merapatkan bahunya kepada bahu temannya, dan kakinya pada kaki temannya menunjukkan ketika berdiri itu renggang dan ukuran renggang dalam berdiri adalah seukuran bahu bagian luar

Dalil 4 kalimat orang itu menempelkan kedua kakinya, sungguh aku pernah melihat para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam shalat di masjid ini selama 18 tahun dan aku tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang melakukan hal ini menunjukkan bahwa tidak ada atau tidak boleh merapatkan kedua kaki ketika berdiri dalam shalat

Kesimpulan dalil lakukan berdiri dalam shalat karena Allah SWT dengan khusyu, berdiri tegak dengan thuma’ninah, posisi kaki ketika berdiri I’tidal adalah direnggangkan, tidak boleh rapat, jarak renggangnya adalah seukuran bahu bagian luar

Kesimpulan Posisi kaki ketika berdiri dalam shalat tidak rapat tidak renggang berlebihan adalah posisi kaki yang ukuranya tidak boleh rapat tetapi renggang sesuai kenyamanan (thuma’ninah) dengan acuan bahu bagian luar.

a. Catatan tentang berdiri

Adapun tentang posisi jari-jari kaki tidak ada dalil yang lanngsung memberikan gambaran kepada kita tentang hal ini, untuk itu kalaupun ada dengan dalil umum menghadap kiblat itupun hanya bersifat anjuran, bukan dalil, oleh sebab itu maka posisi jari dikembalikan kepada teks hadits umum dan dengan tidak melupakan thuma’ninahnya kita dalam qiyam (berdiri).

12) POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

Dalil 1

…حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلَاتِهِمْ فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِي ذَلِكَ حَتَّى قَالَ لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

Shahih Bukhari 708:…Telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa Anas bin Malik ia menceritakan kepada mereka, ia berkata: Nabi SAW bersabda: "Kenapa orang-orang mengarahkan pandangan mereka ke langit ketika mereka sedang shalat?" Suara beliau semakin tinggi hingga beliau bersabda: "Hendaklah mereka menghentikannya atau Allah benar-benar akan menyambar penglihatan mereka.

Dalil 2.

…عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الِالْتِفَاتِ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ هُوَ اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ

Shahih Bukhari 709:…Dari 'Aisyah berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menoleh dalam shalat. Maka Beliau bersabda: "Itu adalah sambaran yang sangat cepat yang dilakukan oleh setan terhadap shalatnya hamba."

…عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى رَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَنَزَلَتْ {الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 2] فَطَأْطَأَ رَأْسَهُ «هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ لَوْلَا خِلَافٌ فِيهِ عَلَى مُحَمَّدٍ فَقَدْ قِيلَ عَنْهُ مُرْسَلًا وَلَمْ يُخْرِجَاهُ» التعليق - من تلخيص الذهبي

Dari muhamad bin Sirin dari Abu Hurairah R.A,Bahwasannya nnya Rasulullah SAW. apabila salat mengarahkan pandangannya ke langit. Lalu turunlah ayat – Mereka orang-orang yang khusyuk dalam salat mereka – maka Nabi SAW . Menundukan kepala beliau (pandangannya).’’Al-Mustadrak ‘Ala Ash-Shahihain,VIII : 135, NO.3442. Mushanaf Abdurrazaq, II : 254, No.3262, As-Sunan Al-Kubra Lil-Baihaqi, II : 283.

Dalil 4

Dalam Ta’zhim Qadris Shalah, 192

عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ: كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يَنْظُرَ الرَّجُلُ فِي صَلَاتِهِ إِلَى مَوْضِعِ سُجُودِهِ

“Dari Ibnu Sirin, beliau berkata: ‘para sahabat Nabi menganjurkan orang yang shalat untuk memandang tempat sujudnya

Dalil 5

صحيح البخاري ٧٧٠: …عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ وَلَا نَكْفِتَ الثِّيَابَ وَالشَّعَرَ

Shahih Bukhari 770: …Dari Ibnu 'Abbas radliyAllahu 'anhu, ia berkata: Nabi SAW bersabda:"Aku diperintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh tulang (anggota sujud): kening -beliau lantas memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidung- kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari dari kedua kaki dan kami tidak menyingkapkan rambut atau pakaian."

Dalil 6

Tegak lurus

…عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ قَالَ سَمِعْتُهُ وَهُوَ فِي عَشَرَةٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمْ أَبُو قَتَادَةَ بْنُ رِبْعِيٍّ يَقُولُ أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا مَا كُنْتَ أَقْدَمَنَا لَهُ صُحْبَةً وَلَا أَكْثَرَنَا لَهُ إِتْيَانًا قَالَ بَلَى قَالُوا فَاعْرِضْ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ اعْتَدَلَ قَائِمًا وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ…

Sunan Tirmidzi 280: …Dari Abu Humaid As Sa'idi ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada diantara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, diantaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya.

Dali pertama kalimat Kenapa orang-orang mengarahkan pandangan mereka ke langit ketika mereka sedang shalat?" Suara beliau semakin tinggi hingga beliau bersabda: "Hendaklah mereka menghentikannya atau Allah benar-benar akan menyambar penglihatan mereka menunjukkan larangan melihat ke atas yang langsung di perintahkan oleh Nabi SAW, sekaligus ancaman bagi yang melakukanya

Dalil 1 kalimat menoleh dalam shalat. Maka Beliau bersabda: "Itu adalah sambaran yang sangat cepat yang dilakukan oleh setan terhadap shalatnya hamba. keterangan larangan menoleh dalam shalat

Dalil 2 kalimat maka Nabi SAW . Menundukan kepala menunjukkan adanya keterangan dari Abu Hurairah melalui Ibnu Sirin akan keterangan melihat ke bawah dalam shalat

Dalil 3 kalimat Dari Ibnu Sirin, beliau berkata:para sahabat Nabi menganjurkan orang yang shalat untuk memandang tempat sujudnya menunjukkan keterangan lanjutan dari Ibnu bahwa melihat ke bawah yang dimaksud adalah tempat sujud yang bersumber dari Rasulullah SAW

Dalil 4 kalimat beliau lantas memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidung- kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari dari kedua kaki menunjukkan bahwa tempat sujud terdiri dari bekas meletakkan hidung, kening, tangan dan kaki

Dalil 5 kalimat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang menunjukkan posisi badan Ketika bersiri harus tegak dan berimbang

kesimpulan dalil bahwa dalam shalat tidak boleh memandang ke atas, atau menoleh kekanan atau kekiri tetapi melihat ke bawah yaitu tempat sujud, tempat sujud terdiri dari bekas meletakkan hidung, kening, tangan dan kaki pelaksaan melihat tempat sujud yang tersebut dengan tetap memperhatikan tegak lurus dan seimbangnya dalam berdiri.

Kesimpulan posisi mata melihat ketempat sujud adalah mengarahkan pandangan ke bawah dengan batasan bekas sujud dengan tetap mempertahankan kelurusan dan keseimbangan dalam berdiri.

13) SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH

Dalil 1

صحيح البخاري ٧١٥ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ …فَقَالَ …ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْدِلَ قَائِمًا…

Shahih Bukhari 715: …Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke masjid, … Beliau lantas berkata: … kemudian ruku’lah sampai benar-benar ruku’ dengan thuma'ninah (tenang) lalu bangkitlah (dari ruku’) hingga kamu berdiri tegak

Dalil 2

صحيح البخاري ٧٨٥: …فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ …فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ

Shahih Bukhari 785: … Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, jika shalat aku melihat …Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula

Dalil 1 kalimat lalu bangkitlah (dari ruku’) hingga kamu berdiri tegak menunjukkan bahwa ketika bangkit dari ruku’ Rasulullah SAW tegak berdiri

Dalil 2 kalimat Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula menunjukkan bahwa tegak yang dimaksud adalah dengan mengembalikan tulang pada tempatnya sehingga thuma’ninah dalam berdiri tercapai

Kesimpulan bangkit dari sujud adalah bangkit dengan tegak sehingga tulang-tulang kembali pada tempatnya sampai thuma’ninah

Setelah thuma’ninah adalah posisi tegak berdiri, tulang kembali pada tempatnya, berimbang antara tangan, kaki dan badan,mata melihat ke tempat sujud sehingga semuanya tenang barulah membaca do’a i`tidal.

14) UCAPKANLAH DO’A I`TIDAL SETELAH RUKU’

Beberapa Do’a itidal ruku’ berikut dalil-dalinya

Dalil 1

…سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ثُمَّ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ عَنْ اللَّيْثِ وَلَكَ الْحَمْدُ…

Shahih Bukhari 747: ….Abu Hurairah berkata: "Jika Rasulullah SAW shalat, beliau takbir saat memulai berdiri (takbiratul Ikram), kemudian ketika akan ruku’ sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika mengangkat punggungnya dari ruku’, saat posisi berdiri baliau membaca: RABBANAA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian)." 'Abdullah bin Shalih dari Al Laits menyebutkan: 'WA LAKAL HAMDU', kemudian bertakbir ketika turun (sujud), …

Dalil 2

…عَنْ ابْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ ظَهْرَهُ مِنْ الرُّكُوعِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ…

Shahih Muslim 733: …Dari Ibnu Abi Aufa dia berkata: "Dahulu Rasulullah SAW apabila beliau mengangkat punggungnya dari ruku’ maka beliau mengucapkan, 'Sami'Allahu Liman Hamidahu, Allahumma Rabbana laka al-Hamdu Mil'u as-Samawati wa Mil'u al-Ardh wa Mil'u Ma Syi'ta Min Sya'in Ba'du. (Semoga Allah mendengar kepada orang yang memujiNya. Ya Allah, Rabb kami, segala puji bagimu sepenuh langit dan bumi serta sepenuh sesuatu yang Engkau kehendaki …

Dalil 3

…عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ قَالَ كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ مَنْ الْمُتَكَلِّمُ قَالَ أَنَا قَالَ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ

Shahih Bukhari 757: … Dari Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqi berkata: "Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi SAW. Ketika mengangkat kepalanya dari ruku’ beliau mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar punjian orang yang memuji-Nya). Kemudian ada seorang laki-laki yang berada di belakang beliau membaca: 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI' (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah). Selesai shalat beliau bertanya: "Siapa orang yang membaca kalimat tadi?" Orang itu menjawab: "Saya." Beliau bersabda: "Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berebut siapa diantara mereka yang lebih dahulu untuk menuliskan kalimat tersebut."

Dalil 4.

…عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ حِينَ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاءِ قَالَ مُؤَمَّلٌ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ أَحَقُّ مَا قَالَ الْعَبْدُ وَكُلُّنَا لَكَ عَبْدٌ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ زَادَ مَحْمُودٌ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ثُمَّ اتَّفَقُوا وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ وَقَالَ بِشْرٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ لَمْ يَقُلْ اللَّهُمَّ لَمْ يَقُلْ مَحْمُودٌ اللَّهُمَّ قَالَ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Sunan Abu Daud 721: … Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Ketika Rasulullah SAW mengucapkan: "Sami'allaahu liman hamidah" maka beliau melanjutkan dengan "RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`US SAMAA`I -Mu`ammil mengatakan: MIL`US SAMAWAATI- WAMIL`UL ARDLI WAMIL`U MAASYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU AHLUTS TSANAA`I WAL MAJDI AHAQQU MAA QAALAL 'ABDU WA KULLANAA MAA QAALAL 'ABDU WA KULLANAA LAKAL 'ABDU LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA (Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki, wahai Allah yang berhak menerima sanjungan dan kehormatan, Ucapan yang paling pantas di ucapkan oleh seorang hamba, dan kami semua adalah hamba-Mu, tak seorang pun yang dapat melarang apa yang telah Engkau berikan)." -Mahmud menambahkan- WALAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA (begitu pula tak seorang pun yang dapat memberikan apa yang Engkau cegah)." -kemudian riwayat mereka bersambung lagi- WALAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU (dan sekali-kali tidak bermanfa'at bagi orang yang mempunyai kebesaran, dari Engkau lah kebesaran itu)." Bisyr mengatakan: "RABBANAA LAKAL HAMDU" (Wahai Rabb kami, bagi-Mu lah segala pujian) tidak menyebutkan: "ALLAHUMMA." Begitu juga dalam riwayatnya Mahmud, dia tidak mengatakan: "ALLAHUMMA" namun hanya mengatakan: "RABBANAA WA LAKAL HAMDU."

Dalil 5.

… عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَالَ الْإِمَامُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Sunan Abu Daud 722: … Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Apabila imam mengucapkan "Sami'Allahu liman hamidah" maka ucapkanlah oleh kalian: "ALLAHUMMA RABBANA LAKAL HAMDU" (Ya Allah Rabb kami, hanya untuk Engkau lah segala pujian), barangsiapa ucapannya bersamaan dengan ucapan Mala'ikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan terampuni."

Kesimpulan macam-macam do`a i`tidal ruku’ diantaranya dan semuanya merupakan pilihan yang bisa diamalkan:

1. RABBANAA LAKAL HAMDU

2. RABBANAA WA LAKAL HAMDU

3. RABBANA LAKA AL-HAMDU MIL'U AS-SAMAWATI WA MIL'U AL-ARDH WA MIL'U MA SYI'TA MIN SYA'IN BA'DU

4. RABBANAA WA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI

5. ALLAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMDU MIL`US SAMAA`I -MU`AMMIL WAMIL`UL ARDLI WAMIL`U MAASYI`TA MIN SYAI`IN BA'DU AHLUTS TSANAA`I WAL MAJDI AHAQQU MAA QAALAL 'ABDU WA KULLANAA MAA QAALAL 'ABDU WA KULLANAA LAKAL 'ABDU LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA

6. ALLAHUMMA RABBANA LAKAL HAMDU