Kaifiyat Turun Untuk Ruku Dan Ruku

A. Pengertian Ruku’

Asal kata ruku’ adalah رُكُوعًا رَكَعَ – يَرْكَعُ - artinya tunduk, patuh, taat, dan membungkuk.

Pengertian ruku’ dalam shalat adalah sikap membungkuk pada waktu shalat, dengan tangan ditekankan pada lutut sehingga punggung dan kepala sama rata.

B. Hukum Ruku’ Dalam Shalat

Dalil 1

صحيح البخاري ٥٧٨٢: …عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ …فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Shahih Bukhari 5782: … dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu ….Selanjutnya beliau bersabda: 'Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu', lalu menghadap ke arah Kiblat, setelah itu bertakbirlah, kemudian bacalah Al Quran yang mudah bagimu. Kemudian ruku’'lah hingga kamu benar-benar ruku’' dan bangkitlah dari ruku’' hingga kamu berdiri tegak. Lalu sujudlah kamu hingga kamu benar-benar sujud, dan bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, setelah itu sujudlah hingga kamu benar-benar sujud, lalu bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, dan Kerjakanlahsemua hal tersebut pada setiap shalatmu….

Dalil 2

مسند أحمد ١٨٢٢٧: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ يَحْيَى بْنِ خَلَّادٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَمِّهِ …فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ…فَإِذَا أَتْمَمْتَ صَلَاتَكَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَتْمَمْتَهَا وَمَا انْتَقَصْتَ مِنْ هَذَا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّمَا تُنْقِصُهُ مِنْ صَلَاتِكَ

Musnad Ahmad 18227: … Telah menceritakan kepada kami Ali bin Yahya bin Khallad dari bapaknya dari pamannya ….Maka Nabi SAW bersabda:

Jika menyempurnakan shalatmu seperti ini, maka sungguh, kamu telah menyempurnakannya, dan jika kamu mengurangi sedikit darinya, maka sesungguhnya kamu hanya mengurangi shalatmu."

Dalil 1 kalimat 'Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu', lalu menghadap ke arah Kiblat, setelah itu bertakbirlah, kemudian bacalah Al Quran yang mudah bagimu. Kemudian ruku’'lah hingga kamu benar-benar ruku’' dan bangkitlah dari ruku’' hingga kamu berdiri tegak. Lalu sujudlah kamu hingga kamu benar-benar sujud, dan bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, setelah itu sujudlah hingga kamu benar-benar sujud, lalu bangkitlah hingga kamu benar-benar duduk, dan Kerjakanlahsemua hal tersebut pada setiap shalatmu menunjukkan bahwa yang wajib adalah membaca Al Quran (Al-Fatihah), ruku’, bangkit dari ruku’ hingga berdiri tegak.sujud,bangkit dari sujud hingga duduk dan duduk tasyahud

Dalil 3 kalimat Jika menyempurnakan shalatmu seperti ini, maka sungguh, kamu telah menyempurnakannya, dan jika kamu mengurangi sedikit darinya, maka sesungguhnya kamu hanya mengurangi shalatmu. Menunjukkan bahwa ruku’ adalah bagian dari sempurnanya shalat seseorang

Kesimpulan, pengajaran Rasulullah SAW tentang shalat yang sempurna terletak pada membaca Al-Quran (Al-Fatihah), ruku’, bangkit dari ruku’ hingga kamu berdiri tegak.sujud,bangkit dari sujud hingga duduk dan duduk tasyahud adalah bagian dari rukun

Kesimpulan ruku’ adalah salah satu ruku’ dalam shalat

C. Kaifiyat Turun Untuk Ruku’ Dan Ruku

“BERTAKBIRLAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU ANGKATLAH KEDUA TANGAN KEMUDIAN BERTAKBIR ATAU BERTAKBIR DAN MENGANGKAT TANGAN BERBARENGAN, POSISI KEDUA TANGAN KETIKA DIANGKAT BISA SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU ATAU SEJAJAR DENGAN KEDUA TELINGA ATAU KEDUA TELAPAK TANGAN SEJAJAR DENGAN KEDUA BAHU DAN UJUNG JARI-JARI MENDEKATI KEDUA TELINGA, POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DI RENGGANGKAN BERLEBIHAN, POSISI TELAPAK TANGAN DIARAHKAN KE KIBLAT KEMUDIAN TURUNLAH UNTUK RUKU’, KETIKA RUKU’ POSISI PUNGGUNG DAN KEPALA LURUS, POSISI KEDUA TANGAN MENGGENGGAM LUTUT, POSISI SIKU RENGGANG DARI LAMBUNG ,POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD DAN POSISI KEDUA KAKI TIDAK DIRAPATKAN RENGGANG SEUKURAN BAHU, SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH BACALAH DO’A RUKU’"

Rangkaiannya adalah sebagai berikut :

  • 1) BERTAKBIRLAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU

  • 2) ANGKATLAH KEDUA TANGAN KEMUDIAN BERTAKBIR ATAU

  • 3) MENGANGKAT TANGAN BERBARENGAN DENGAN TAKBIR

  • 4) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR BAHU ATAU

  • 5) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR KEDUA TELINGA ATAU

  • 6) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR BAHU DAN UJUNG JARI-JARI MENDEKATI TELINGA

  • 7) KETIKA DIANGKAT POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DI RENGGANGKAN BERLEBIHAN

  • 8) KEMUDIAN TURUNLAH UNTUK RUKU’ KETIKA RUKU’ POSISI PUNGGUNG DAN KEPALA LURUS

  • 9) POSISI TELAPAK TANGAN DIRAHKAN KE KIBLAT

  • 10) POSISI KEDUA TANGAN MENGGENGGAM LUTUT

  • 11) POSISI SIKU RENGGANG DARI LAMBUNG

  • 12) POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

  • 13) POSISI KEDUA KAKI TIDAK DIRAPATKAN RENGGANG SEUKURAN BAHU

  • 14) SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH

  • 15) BACALAH DO’A RUKU’

Pada dasarnya mengangkat tangan turun dari ruku’ sama dengan takbiratul ihram hal ini sesuai dengan hadits

…عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَوَاهُ…

Shahih Bukhari 697: …Dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua raka’at mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu 'Umar mengatakan bahwa Nabi SAW melakukan seperti itu….

Dengan dalil ini menunjukkan bahwa kaifiyat turun ruku’ dan takbiratul ihram sama artinya adanya takhyir atau pilihan tentang takbir dan beranjak turun ruku’ berikut dalil-dalilnya :

1) BERTAKBIRLAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN ATAU

…عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّهُ رَأَى مَالِكَ بْنَ الْحُوَيْرِثِ إِذَا صَلَّى كَبَّرَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ

Shahih Muslim 588: …Dari Abu Qilabah bahwa dia melihat Malik bin Al-Huwairits apabila shalat maka dia bertakbir kemudian mengangkat kedua tangannya…:

2) ANGKATLAH KEDUA TANGAN KEMUDIAN BERTAKBIR ATAU

…عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِلصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى تَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ ثُمَّ كَبَّر…

Shahih Muslim 587:… Dari Salim bin Abdullah bahwa Ibnu Umar berkata: "Rasululllah apabila mendirikan shalat maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga menjadi sejajar dengan kedua pundaknya, kemudian bertakbir,…

3) MENGANGKAT TANGAN BERBARENGAN DENGAN TAKBIR ATAU

…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ …

Shahih Bukhari 694: …Dari 'Abdullah bin 'Umar RA berkata:"Aku melihat jika Rasulullah ﷺ berdiri shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya…

Kesimpulan posisi takbir dan mengangkat kedua tangan memiliki tiga pilihan yaitu :

1.BERTAKBIRLAH KEMUDIAN ANGKAT KEDUA TANGAN

2.ANGKATLAH KEDUA TANGAN KEMUDIAN BERTAKBIR

3.MENGANGKAT TANGAN BERBARENGAN DENGAN TAKBIR

Posisi tangan ketika di angkat ada beberapa keterangan yang bersumber dari Rasulullah SAW, berikut keterangannya :

4) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR BAHU ATAU

…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ …

Shahih Bukhari 694: …Dari 'Abdullah bin 'Umar RA berkata:"Aku melihat jika Rasulullah ﷺ berdiri shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya.

5) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR KEDUA TELINGA ATAU

…عن مالك بن الحويرث أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا كبر رفع يديه حتى يحاذي بهما أذنيه…

Shahih Muslim 589: …Dari Malik bin al-Huwairits bahwa Rasulullah ﷺ apabila bertakbir maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya

6) TELAPAK TANGAN KETIKA DIANGKAT SEJAJAR BAHU DAN UJUNG JARI-JARI MENDEKATI TELINGA

Dalil 1

…عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُومُ إِلَى الصَّلَاةِ إِلَّا رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا

Sunan Adarimi 1209: … dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berdiri melakukan shalat melainkan beliau mengangkat kedua tangannya dengan tinggi."

Dalil 2

…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ

Shahih Bukhari 694…Dari 'Abdullah bin 'Umar RA berkata:"Aku melihat jika Rasulullah ﷺ berdiri shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya

Dalil 3

عن مالك بن الحويرث أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان إذا كبر رفع يديه حتى يحاذي بهما أذنيه…

Shahih Muslim 589 …Dari Malik bin al-Huwairits bahwa Rasulullahh ﷺapabila bertakbir maka beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya

Dalil 4

مسند أحمد ١٩٦٢٨: …عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَجْعَلَهُمَا قَرِيبًا مِنْ أُذُنَيْهِ

Musnad Ahmad 19628: …Dari Malik bin Huwairits bahwa apabila Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya hingga mendekati kedua telinganya,

Dalil 1 kalimat mengangkat kedua tangannya dengan tinggi menunjukkan bahwa Ketika turun ruku’ posisi tangan di angkat ke atas dengan tidak menyebut batasan

Dalil 2 kalimat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya menunjukkan mengangkat tangan ketika turun ruku’ dengan batasan sejajar dengan bahu

Dalil 3 kalimat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya menunjukkan bahwa mengangkat tangan Ketika turun ruku’ dengan Batasan sejajar dengan telinga

Dalil 4 kalimat beliau mengangkat kedua tangannya sampai mendekati kedua telinganya menunjukkan mengangkat kedua tangan ketika turun ruku’ dengan batasan mendekati kedua telinga

Kesimpulan mengangkat kedua tangan ketika turun ruku’ adalah angkatlah kedua tangan ke atas (dalil 1) dengan batasan telapak tangan sejajar dengan pundak (dalil 2) dan ujung-ujung jari mendekati kedua telinga (dalil 3 dan 4).

Kesimpulan akhir dalil dengan keterangan-keterangan yang telah disebutkan dapat kita pahami bahwa pada dasarnya kaifiyat mengangkat tangan dalam takbiratul ihram sama dengan turun ruku’ adalah mengangkat tangan ke atas, tinggi dengan Batasan bawah adalah bahu dan Batasan atas adalah ujung daun telinga bagian bawah, dan yang dimaksud disejajarkan adalah telapak tangan sampai ujung jari, hal ini sebagai ikhtiar adanya kepastian mengenai kaifiyat mengangkat tangan dalam takbiratul ihram, yang sesuai dengan dalil-dalil yang shahih.

Kesimpulan mengangkat tangan dalam takbiratul ihram pilihanya adalah

1. Posisi telapak tangan sejajar dengan kedua bahu

2. Posisi telapak tangan sejajar dengan kedua telinga

3. Penggabungan dua dalil dalam satu kaifiyat (jam’i) posisi kedua telapak tangan sejajar dengan bahu dan ujung jari-jari tangan mendekati kedua telinga

7) KETIKA DIANGKAT POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DI RENGGANGKAN BERLEBIHAN

صحيح ابن خزيمة ٤٥٩: …عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَ: دَخَلَ عَلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ مَسْجِدَ بَنِي وُرَيْقٍ قَالَ: " ثَلَاثٌ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ بِهِنَّ، تَرَكَهُنَّ النَّاسُ، كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ: هَكَذَا، وَأَشَارَ أَبُو عَامِرٍ بِيَدِهِ وَلَمْ يُفَرِّجْ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، وَلَمْ يَضُمَّهَا، وَقَالَ: هَكَذَا أَرَانَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ " قَالَ أَبُو بَكْرٍ: وَأَشَارَ لَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ وَرَفَعَ يَدَيْهِ، فَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ تَفْرِيجًا لَيْسَ بِالْوَاسِعِ، وَلَمْ يَضُمَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، وَلَا بَاعَدَ بَيْنَهُمَا، رَفَعَ يَدَيْهِ فَوْقَ رَأْسِهِ مَدًّا، وَكَانَ يَقِفُ قَبْلَ الْقِرَاءَةِ هُنَيَّةً يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى مِنْ فَضْلِهِ، وَكَانَ يُكَبِّرُ فِي الصَّلَاةِ كُلَّمَا سَجَدَ وَرَفَعَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ: هَذِهِ الشَّبَكَةُ شَبَكَةٌ سَمِجَةٌ بِحَالٍ، مَا أَدْرِي مِمَّنْ هِيَ، وَهَذِهِ اللَّفْظَةُ إِنَّمَا هِيَ: رَفَعَ يَدَيْهِ مَدًّا، لَيْسَ فِيهِ شَكٌّ وَلَا ارْتِيَابٌ أَنْ يَرْفَعَ الْمُصَلِّي يَدَيْهِ عِنْدَ افْتِتَاحِ الصَّلَاةِ فَوْقَ رَأْسِهِ

Shahih Ibnu Khuzaimah 459: …Dari Said bin Sam'an, ia berkata, “Abu Hurairah pernah menemui kami di masjid Bani Wuraiq, ia berkata, Tiga hal yang dilakukan Rasulullah SAW sementara manusia meninggalkannya. Rasulullah apabila ingin melaksanakan shalat, beliau berkata begini —Abu Amir memberikan isyarat dengan tangannya, dimana ia tidak memekarkan terlalu lebar jari-jarinya dan tidak merapatkannya—, lalu Abu Hurairah berkata, Demikianlah Ibnu Abu Di'b memperlihatkan kepada kami, Abu Bakar berkata, Yahya bin Hakim memberikan isyarat kepada kami, dan ia mengangkat kedua tangannya lalu ia memekarkan jari-jarinya dengan tidak terlalu luas serta tidak merapatkannya dan tidak menjauhkannya. la mengangkat kedua tangannya di atas kepalanya dengan meninggikan serta berdiam diri sebentar sebelum membaca Al Fatihah memohon kepada Allah dengan kemuliaan-Nya lalu mengumandangkan takbir di dalam pelaksanaan shalat di setiap sujud dan ruku’nya. 591 Abu Bakar berkata, “Merapatkan tangan ini berupa perapatan tangan yang buruk seketika itu. Aku tidak tahu hal tersebut berasal dari siapa. Yang dimaksudkan dari redaksi ini adalah mengangkat tangan tinggi-tinggi, dimana tidak diragukan lagi di dalamnya bahwa seseorang yang melaksanakan shalat mengangkat kedua tangannya berada di atas kepala saat memulai shalat.”

Keterangan dalil Kalimat Rasulullah apabila ingin melaksanakan shalat, beliau berkata begini —Abu Amir memberikan isyarat dengan tangannya, dimana ia tidak memekarkan terlalu lebar jari-jarinya dan tidak merapatkannya menunjukkan tidak adanya ketentuan merenggangkan berlebihan dan merapatkan, kemudian kalimat Yahya bin Hakim memberikan isyarat kepada kami, dan ia mengangkat kedua tangannya lalu ia memekarkan jari-jarinya dengan tidak terlalu luas serta tidak merapatkannya dan tidak menjauhkannya. Menunjukkan bahwa yang dimaksud normal tanpa ada paksaan melebarkan atau merapatkan, terakhir tambahan keterangan kalimat Abu Bakar berkata, “Merapatkan tangan ini berupa perapatan tangan yang buruk seketika itu. Aku tidak tahu hal tersebut berasal dari siapa. Yang dimaksudkan dari redaksi ini adalah mengangkat tangan tinggi-tinggi, dimana tidak diragukan lagi di dalamnya bahwa seseorang yang melaksanakan shalat mengangkat kedua tangannya berada di atas kepala saat memulai shalat.” Menunjukkan bahwa merapatkan jari jemari tangan ketika takbiratul ihram tidak menjadi bagian dari kaifiyat

Kesimpulan POSISI JARI-JARI TANGAN TIDAK DIRAPATKAN DAN TIDAK DIRENGGANGKAN BERLEBIHAN adalah jari-jari tangan ketika mengangkat tangan dalam takbiratul ihram adalah tidak rapat dan tidak direnggangkan berlebihan.

8) POSISI TELAPAK TANGAN DIARAHKAN KE KIBLAT

Dalil 1

صحيح مسلم ٦٠٨: …عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ وَمَوْلًى لَهُمْ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍأَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنْ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ فَلَمَّا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ

Shahih Muslim 608: …. Dari Alqamah bin Wail dan maula milik mereka bahwa keduanya telah menceritakannya dari bapaknya, Wail bin Hujr "Bahwasannya nya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika masuk shalat, bertakbir." Hammam menggambarkannya, "Di hadapan kedua telinganya, kemudian melipatnya pada bajunya kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika dia ingin ruku’, maka beliau mengeluarkan kedua tangannya dari bajunya, kemudian mengangkat keduanya, kemudian bertakbir, lalu ruku’. Ketika beliau mengucapkan, 'SamiAllahu Liman Hamidahu' maka beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika beliau sujud, maka beliau sujud diantara kedua telapak tangannya."

Mari perhatikan kalimat رفع يديه menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratulihram, kemudian kalimat ثم رفعهما menunjukkan mengangkat keduanya untuk ruku’, dhomir humaa yang dimaksud kembali kepada يديه, kemudian kalimat رفع يديه untuk bangkit dari ruku’ menunjukkan mengangkat kedua tangannya, adapun kalimat فلما سجد سجد بين كفيه artinya ketika beliau sujud maka, beliau sujud diantara kedua telapak tangannya, dengan demikian mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sama dengan turun ruku’ dan bangkit ruku’, kalimat yang digunakan يديه artinya kedua tangan, dan dapat juga diartikan telapak tangan karena di akhir kalimat berbicara sujud menggunakan kalimat فلما سجد سجد بين كفيه dengan demikian maka ketika takbiratul ihram kedua tangan yang dimaksud adalah kedua telapak tangan dengan posisi menghadap ke depan yang berarti ke kiblat.

Kesimpulan posisi telapak tangan menghadap kiblat adalah posisi tangan yang dihadapkan ke depan.

Mari perhatikan pendapat Ulama :

Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim 4:327 seseorang disunnahkan untuk menghadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat saat mengangkat kedua tangan

9) KEMUDIAN TURUNLAH UNTUK RUKU’ KETIKA RUKU’ POSISI PUNGGUNG DAN KEPALA LURUS

Dalil 1

…فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ… وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ

Shahih Bukhari 785: …Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, … jika ruku’ maka beliau menempatkan kedua tangannya pada lutut dan meluruskan punggungnya

Dalil 2

سنن ابن ماجه ٨٥٩: …عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يَشْخَصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ

Sunan Ibnu Majah 859 …Dari Aisyah ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam jika ruku’ beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepala dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun diantara keduanya (lurus)”

Dalil pertama dalam turun ruku’ agar meluruskan punggung dalam ruku’

Dalil kedua posisi kepala agar sama dengan punggung, tidak merendah dan tidak meninggi

Kesimpulan turunlah untuk ruku’ ketika ruku’ posisi punggung dan kepala lurus adalah beranjak turun ruku’ dengan posisi dimana punggung dan kepala berposisi sama yaitu lurus.

10) POSISI KEDUA TANGAN MENGGENGGAM LUTUT

Dalil 1

…فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ …

Shahih Bukhari 785 Artinya : …Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW,… jika ruku’ maka beliau menempatkan kedua tangannya pada lutut dan meluruskan punggungnya…

Dalil 2

حَدَّثَنِي مُصْعَبُ بْنُ سَعْدٍ قَالَ كَانَ بَنُو عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ إِذَا رَكَعُوا جَعَلُوا أَيْدِيَهُمْ بَيْنَ أَفْخَاذِهِمْ فَصَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ سَعْدٍ فَصَنَعْتُهُ فَضَرَبَ يَدِي فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ يَا بُنَيَّ اضْرِبْ بِيَدَيْكَ رُكْبَتَيْكَ ثُمَّ فَعَلْتُهُ مَرَّةً أُخْرَى بَعْدَ ذَلِكَ بِيَوْمٍ فَصَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِهِ فَضَرَبَ يَدِي فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ كُنَّا نَفْعَلُ هَذَا وَأُمِرْنَا أَنْ نَضْرِبَ بِالْأَكُفِّ عَلَى الرُّكَبِ …

Sunan Darimi 1270:… Telah menceritakan kepadaku Mush'ab bin Sa'd ia berkata: "Anak-anak Abdullah bin Mas'ud apabila melakukan ruku’, maka mereka meletakkan tangan-tangan mereka diantara paha. Maka saat aku shalat di sisi Sa'ad dan aku melakukan hal tersebut, ia pun memukul tanganku. Selesai shalat ia berkata: "Wahai anakku, letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu." Setelah berlalu, maka pada suatu hari saat aku shalat di sisinya dan aku tetap melakukan hal yang sama, ia memukul tanganku. Selesai shalat ia berkata: "(Dahulu) kami melakukannya seperti ini, kami diperintahkan agar meletakkan telapak tangan di atas lutut."….

Dalil 3

فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ بَعْضَ هَذَا قَالَ ثُمَّ رَكَعَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ كَأَنَّهُ قَابِضٌ عَلَيْهِمَا وَوَتَّرَ يَدَيْهِ فَتَجَافَى عَنْ جَنْبَيْهِ …

Sunan Abu Daud 627:… Abu Humaid mengatakan: "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah SAW." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya: "Kemudian beliau ruku’' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya."…

Dalil 1 keterangan meletakkan tangan pada lutut.

Dalil 2 keterangan adanya larangan menyimpan tangan selain lutut.

Dalil 3 keterangan menyimpan tangan yang di maksud adalah menggenggam

Kesimpulan POSISI KEDUA TANGAN MENGGENGGAM LUTUT adalah posisi kedua tangan diharuskan di lutut dengan posisi tangan MENGGENGGAM kedua lutut.

11) POSISI SIKU RENGGANG DARI LAMBUNG adalah posisi siku dan lambung renggang

Dalil

فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ أَنَا أَعْلَمُكُمْ بِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …فَتَجَافَى عَنْ جَنْبَيْهِ

Sunan Abu Daud 627:… Abu Humaid mengatakan: "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah SAW."… lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya."…

Dengan dalil ini menunjukkan posisi siku renggang dengan lambung.

12) POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD

Pada dasarnya posisi mata atau pandangan ketika ruku’ tidak ada keterangan yang khusus, tetapi kita bisa menggunakan dalil umum sebagai panduan, dengan tetap memperhatikan kaifiyat ruku’, berikut penjelasannya :

Dalil 1

…عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " كَانَ إِذَا صَلَّى رَفَعَ بَصَرَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَنَزَلَتْ {الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 2] فَطَأْطَأَ رَأْسَهُ

As-sunan Al-kubra Lil-Baihaqi, II : 283:…Dari muhamad bin sirin dari Abu Hurairah R.a,Bahwasannya nnya Rasulullah SAW. apabila salat mengarahkan pandangannya ke langit. Lalu turunlah ayat – Mereka orang-orang yang khusyuk dalam salat mereka – maka Nabi SAW . Menundukan kepala beliau (pandangannya).’’Al-mustadrak ‘ala ash-shahihain,VIII : 135, NO.3442. Mushanaf Abdurrazaq, II : 254, No.3262,

Dalil 2

Dalam Ta’zhim Qadris Shalah, 192

…عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ: كَانُوا يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يَنْظُرَ الرَّجُلُ فِي صَلَاتِهِ إِلَى مَوْضِعِ سُجُودِهِ…

“Dari Ibnu Sirin, beliau berkata: ‘para sahabat Nabi menganjurkan orang yang shalat untuk memandang tempat sujudnya

Dalil 3

سنن ابن ماجه ٨٥٩: …عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَكَعَ لَمْ يَشْخَصْ رَأْسَهُ وَلَمْ يُصَوِّبْهُ وَلَكِنْ بَيْنَ ذَلِكَ

Sunan Ibnu Majah 859 …Dari Aisyah ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ’alaihi Wasallam jika ruku’ beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepala dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun diantara keduanya (lurus)”

Dalil 1 kalimat Dari muhammad bin sirin dari Abu Hurairah R.a,Bahwasannya nnya Rasulullah SAW. apabila salat mengarahkan pandangannya ke langit. Lalu turunlah ayat – Mereka orang-orang yang khusyuk dalam salat mereka – maka Nabi SAW . Menundukan kepala beliau menunjukkan bahwa posisi mata di dalam shalat secara umum adalah memandang ke bawah

Dalil 2 penegasan bahwa ke bawah yang dimaksud adalah tempat sujud

Dalil 3 kalimat jika ruku’ beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepala dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun diantara keduanya (lurus) menunjukkan melihat ketempat sujud dengan tetap memperhatikana kelurusan antara punggung dan kepala

Kesimpulan dalil bahwa secara umum posisi mata ketika shalat adalah melihat ke bawah yaitu tempat sujud, dalam hal ruku’ juga demikian, tetapi dengan tetap meperhatikan kelurusan punggung dan kepala.

POSISI MATA MELIHAT KE TEMPAT SUJUD adalah posisi ruku’ yang sempurna yaitu lurusnya punggung dan kepala, adapun posisi mata mengarahkan ke bawah atau tempat sujud.

13) POSISI KEDUA KAKI TIDAK DIRAPATKAN RENGGANG SEUKURAN BAHU

Dalil 1 Firman Allah SWT dalam (QS. Al-Baqarah [2]: 238)

…حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ…

…Peliiharalah semua shalat (mu), dan pelihalalah shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu….

Dalil 2

صحيح البخاري ٧٨٥: …فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ …فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ

Shahih Bukhari 785: … Maka berkatalah Abu Hamid As Sa'idi: "Aku adalah orang yang paling hafal dengan shalatnya Rasulullah SAW, jika shalat aku melihat …Jika mengangkat kepalanya, beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula

Dalil 3

…عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

Shahih Bukhari 683:…Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Luruskanlah shaf-shaf kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari balik punggungku." Dan setiap orang dari kami merapatkan bahunya kepada bahu temannya, dan kakinya pada kaki temannya

Dalil 4

…عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ: كُنْتُ مَعَ أَبِي فِي الْمَسْجِدِ، فَرَأَى رَجُلًا صَافًّا بَيْنَ قَدَمَيْهِ، فَقَالَ: أَلْزَقَ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى، لَقَدْ رَأَيْتُ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا رَأَيْتُ أَحَدًا مِنْهُمْ فَعَلَ هَذَا قَطُّ

Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 2/109: Dari ‘Uyainah bin Abdirrahman ia berkata, pernah aku bersama ayahku di masjid. Ia melihat seorang lelaki yang shalat dengan merapatkan kedua kakinya. Ayahku lalu berkata, ‘orang itu menempelkan kedua kakinya, sungguh aku pernah melihat para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam shalat di masjid ini selama 18 tahun dan aku tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang melakukan hal ini.

Dalil 1, Al-Quran 2: 238, menunjukkan bahwa berdiri untuk shalat harus dilandasi karena Allah SWT yang harus dilakukan dengan khusyu

Dalil 2 kalimat beliau berdiri lurus hingga seluruh tulang punggungnya kembali pada tempatnya semula menunjukkan bahwa selain tegak posisi punggung harus thuma’ninah

Dalil 3 kalimat Dan setiap orang dari kami merapatkan bahunya kepada bahu temannya, dan kakinya pada kaki temannya menunjukkan Ketika berdiri itu renggang dan ukuran renggang dalam berdiri adalah seukuran bahu bagian luar

Dalil 4 kalimat orang itu menempelkan kedua kakinya, sungguh aku pernah melihat para sahabat Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam shalat di masjid ini selama 18 tahun dan aku tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang melakukan hal ini menunjukkan bahwa tidak ada atau tidak boleh merapatkan kedua kaki ketika berdiri dalam shalat

Kesimpulan dalil lakukan berdiri dalam shalat karena Allah SWT dengan khusyu, berdiri tegak dengan thuma’ninah, posisi kaki ketika berdiri adalah direnggangkan, tidak boleh rapat, jarak renggangnya adalah seukuran bahu bagian luar

Kesimpulan posisi kaki ketika berdiri dalam shalat tidak rapat tidak renggang berlebihan adalah posisi kaki yang ukuranya tidak boleh rapat tetapi renggang sesuai kenyamanan (thuma’ninah) dengan acuan bahu bagian luar.

14) SETELAH SEMUANYA THUMA’NINAH

Dalil 1

…عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ… فَقَالَ… ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا…

Shahih Bukhari 715: …Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ masuk ke masjid, … Beliau lantas berkata:… kemudian ruku’lah sampai benar-benar ruku’ dengan thuma'ninah (tenang)…

Dalil 2

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لَا يُقِيمُ الرَّجُلُ فِيهَا صُلْبَهُ فِي الرُّكُوعِ وَالسُّجُودِ

Sunan Nasa'i 1017:… Dari Abu Mas'ud dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sempurna shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya ketika ruku’' dan sujud."

Dalil 3

…عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الأَشْعَرِيِّ ، أَن ّرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَثَلُ الَّذِي لا يُتِمُّ رُكُوعَهُ ويَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ ، مَثَلُ الْجَائِعِ يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَانِ لا يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئًا

HR Thabrani dalam Mu’jamul-Kabir 4/3748: Dari Abu ‘Abdullah al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh SAW melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’’nya dan mematuk di dalam sujudnya ketika ia sedang shalat, lalu Rasûlullâh SAW bersabda, “Jika orang ini mati dalam keadaannya ini, maka ia benar-benar mati tidak di atas agama Muhammad SAW ,” lalu Rasûlullâh SAW bersabda, “Perumpamaan orang yang tidak menyempurnakan ruku’’nya dan mematuk di dalam sujudnya, (ialah) seperti orang lapar makan satu biji kurma, padahal dua biji kurma saja tidak bisa mencukupinya”…

Dalil pertama perintah wajib thuma’ninah

Dalil kedua bahwa lurusnya ruku’ adalah bagian dari kesempurnaan shalat

Dalil ketiga ancaman dari Nabi SAW bila ruku’ tidak thuma’ninah

Kesimpulan dalil Thuma’ninah dalam ruku’ adalah posisi dimana seseorang tenang dengan menempatkan punggung dan kepala yang lurus,kedua tangan menggenggam kedua lutut, posisi mata melihat ketempat sujud dengan tetap memperhatikan lurusnya kepala, posisi kaki tetap seperti qiyam tidak tergesa-gesa dalam durasinya dan tidak seperti burung yang mematuk biji dalam melakukanya.

15) BACALAH DO’A RUKU’

Dalil 1

…عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Shahih Bukhari 752: ….Dari 'Aisyah ia berkata: Nabi SAW membaca do'a dalam ruku’ dan sujudnya dengan bacaan: "SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII" (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.

Dalil 2

…عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَمَا أَتَى عَلَى آيَةِ رَحْمَةٍ إِلَّا وَقَفَ وَسَأَلَ وَمَا أَتَى عَلَى آيَةِ عَذَابٍ إِلَّا وَقَفَ وَتَعَوَّذَ …

Sunan Tirmidzi 243: Dari Hudzaifah Bahwasannya nya ia pernah shalat bersama Nabi SAW, dan dalam ruku’nya beliau membaca: "SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) dan dalam sujudnya beliau mengucapkan: "SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi)." Dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang rahmat, beliau berhenti (berdo'a meminta rahmat), dan tidaklah beliau melewati ayat yang berbicara tentang siksa kecuali beliau berhenti dan berlindung." …

Dalil 3

…عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Shahih Bukhari 752: …. Dari 'Aisyah ia berkata: Nabi SAW membaca do'a dalam ruku’ dan sujudnya dengan bacaan: "SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII" (Maha suci Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku).

Ketiga dalil yang telah kami sebutkan memiliki status shahih artinya ketiganya menjadi pilihan yang boleh diamalkan.

a. Mengenai berapa kali kita membacanya berilkut penjelasannya :

Dalil 1

…عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَقَالَ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَدْ تَمَّ رُكُوعُهُ وَذَلِكَ أَدْنَاهُ وَإِذَا سَجَدَ فَقَالَ فِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى ثَلَاثَ مَرَّاتٍ…

Sunan Tirmidzi 242: …Dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi SAW bersabda: "Jika salah seorang dari kalian ruku’ lalu mengucapkan dalam rukunya: SUBHAANA RABBIAL AZHIIM (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) tiga kali maka rukunya telah sempurna. Dan itu adalah yang minimal. Kemudian ketika sujud mengucapkan: SUBHAANA RABBIAL A'LA (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) tiga kali maka rukunya telah sempurna.

Dalil 2

…عَنْ وَهْبِ بْنِ مَانُوسَ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَذَا الْفَتَى يَعْنِي عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ قَالَ فَحَزَرْنَا فِي رُكُوعِهِ عَشْرَ تَسْبِيحَاتٍ وَفِي سُجُودِهِ عَشْرَ تَسْبِيحَاتٍ

Sunan Abu Daud 754: …Dari Wahb bin Manus dia berkata: saya mendengar Sa'id bin Jubair berkata: saya mendengar Anas bin Malik berkata: Saya tidak pernah shalat di belakang seorang pun setelah Rasulullah SAW yang shalatnya menyerupai shalat Rasulullah SAW selain pemuda ini -yaitu Umar bin Abdul Aziz- Anas mengatakan: Kami memperkirakan dalam ruku’'nya beliau mengucapkan sepuluh kali tasbih.

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits dengan penyebutan membaca tiga kali seperti ini diriwayatkan oleh tujuh orang sahabat. Namun boleh-boleh saja membaca dzikir tersebut lebih dari tiga kali. Shifat Shalat Nabi, hal. 115

Hadits kedua hadits tersebut diperbincangkan karena sumber sanadnya dari Wahb bin Ma’nus sedangkan dia ini menurut Ibnu Qathan tidak tsiqah. Ibnu Qathan mengatakan: keadaan dia majhul (tidak diketahui). Adapun al-Hafidz (Ibnu Hajar al-Asqalaniy) mengatakan dalam kitab at-Taqrib dia itu disembunyikan. (Tamamul Manat 1/208), (Tanahijul Ifkar 2/65, hadits ini hasan), (Musnad Ahmad 3/162).

Didalam Nailul Authar 2:256 Asy-Syaukani berkata yang paling benar adalah bahwa yang shalat munfarid boleh menambah tasbihnya sekehendak setiap bertambah, tentu akan lebih baik, banyak hadits yang menyatakan panjangnya tasbih Rasulullah SAW demikian juga, imam boleh panjang tasbihnya apabila para makmum tidak terganggu dengan panjang tasbihnya imam.

A Hasan dalam Pengajaran Shalat Hal 222, menampilkan hadits ini, kemudian dalam Tanya Jawab hal 128 juga menyatakan maksudnya bahwa lamanya ia dalam ruku’ dan sujud itu kadar kami dapat membaca sepuluh kali tasbih.

Dewan Hisbah Persis dalam Risalah Shalat Dewan Hisbah hal 98 dalam hal ini tidak ada dalil yang shahih yang menentukan bilangan tasbih ruku’ dan tasbih sujud. Oleh karena itu mengucapkan subhana robbiyal adzim sekalipun sudah bisa dikatakan telah mengucapkan tasbih.

Kesimpulan karena keguncangan hadits-hadits tentang bilangan maka tidak ada ketentuan berapa kali, yang jelas membaca satu kali sudah sesuai sunnat dan menambahnya adalah sunnat.

b. Mengenai tambahan Wabihamdhi

Dalil 1

…عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ) فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ (قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلُوهَا فِي رُكُوعِكُمْ فَلَمَّا نَزَلَتْ) سَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى ( قَالَ اجْعَلُوهَا فِي سُجُودِكُمْ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى أَوْ مُوسَى بْنِ أَيُّوبَ عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ بِمَعْنَاهُ زَادَ قَالَ فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَكَعَ قَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ ثَلَاثًا وَإِذَا سَجَدَ قَالَ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ ثَلَاثًا…

Sunan Abu Daud 736: …Dari 'Uqbah bin 'Amir dia berkata: Ketika turun: {FASABBIH BISMIRABBIKAL 'ADHIIM} (maka sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha Agung). Rasulullah SAW bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan ruku’' kalian." dan ketika turun: {SABBIHISMA RABBIKAL A'LA} (Sucikanlah dengan nama Rabbmu yang Maha tinggi). Maka Rasulullah SAW bersabda: "Jadikanlah ia sebagai bacaan sujud kalian." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Al Laits yaitu Ibnu Sa'd dari Ayyub bin Musa atau Musa bin Ayyub dari Seorang laki-laki dari Kaumnya dari 'Uqbah bin 'Amir dengan makna yang sama, dia menambahkan: Uqbah berkata: Apabila Rasulullah SAW ruku’' beliau mengucapkan: "Subhaana rabbiyal 'adhiimi wa bihamdihi" (Maha suci Rabbku yang Maha Agung dengan pujian-Nya) sebanyak tiga kali, dan apabila sujud beliau mengucapkan: "Subhaana rabbiyal a'la wa bihamdih" (Maha suci Rabbku yang Maha Tinggi dengan segala pujian-Nya) sebanyak tiga kali.

Dalil 2

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ إِمْلَاءً ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ أَبَانَ ، ثنا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي لَيْلَى ، عَنِ الشَّعْبِيِّ ، عَنْ صِلَةَ ، عَنْ حُذَيْفَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ: «سُبْحَانَ رَبِّيَ ‌الْعَظِيمِ ‌وَبِحَمْدِهِ» ، ثَلَاثًا وَفِي سُجُودِهِ: «سُبْحَانَ رَبِّي الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ» ثَلَاثًا

Sunan Daruquthni 1278: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami dengan cara dikte, Abdullah bin Umar bin Aban menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Abu Laila, dari Asy-Sya'bi, dari Shilah, dari Hudzaifah: "Bahwa Nabi SAW di dalam rukunya membaca: 'Subhaana rabbiyal azhiim wa bihamdihi‘ Maha Suci Allah Yang Maha Agung dan dengan segala pujian bagi-Nya tiga kali, dan di dalam sujudnya (membaca): 'Subhaana rabbiyal a'laa wa bihamdihi Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi dan dengan segala pujian bagi-Nya tiga kali."

Dalil 3

سنن الدارقطني ١٢٧٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ رُمَيْسٍ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ سَمُرَةَ الْأَحْمَسِيُّ , ثنا أَبُو يَحْيَى الْحِمَّانِيُّ عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , ثنا السَّرِيُّ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , عَنْ مَسْرُوقٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ , قَالَ: " مِنَ السُّنَّةِ أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ فِي رُكُوعِهِ: «سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ» , وَفِي سُجُودِهِ: «سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ»

Sunan Daruquthni 1279: …Dari Abdullah bin Mas'ud, ia mengatakan, 'Termasuk sunnah adalah seseorang membaca di dalam ruku’nya: Subhaana rabbiyal azhiim wa bihamdih'' Maha Suci Allah Yang Maha Agung dan dengan segala pujian bagi-Nya dan di dalam sujudnya (membaca): 'Subhaana rabbiyal a'laa wa bihamdih'' Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi dan dengan segala pujian bagi-Nya."

Dalil 1 mari perhatikan pernyataan Imam Abu Daud : "Saya khawatir tambahan ini tidak dari tambahan yang benar-benar terjaga (kebenarannya)." Ibnu Hajar dalam At-Taqrib (2/185). Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (870) dari Ayyub bin Musa atau Musa bin Ayyub, dari seorang laki-laki dari kaumnya, dari Uqbah bin Amir. Abu Daud mengatakan, "Tambahan ini dikhawatirkan tidak terpelihara. Hadits ini asalnya pada Muslim dan yang lainnya tanpa tambahan." Saya katakan. Abdullah bin Umar bin Abas jujur namun banyak riwayat munkar, sedangkan Muhammad bin Abdurrhman bin Abu Laila jujur namun hafalannya buruk.

Dalil 2 dan 3 Ibnu Hajar dalam At-Taqrib (1/285) Isnadnya sangat lemah: Saya katakan: As-Sari bin Isma'il haditsnya ditinggalkan,. Abdul Hamid bin Abdurrahman Abu Yahya Al Hamani jujur namun sering keliru dan dituduh menganut faham irja', At-Taqrib (1/469).

Kesimpulan hadits-hadits tentang tambahan wabihamdi semuanya guncang, dan tidak bisa diamalkan sedangkan hadits hadits yang tanpa tambahan wabihamdi shahih, dengan demikian bacaan tanpa bacaan wabihamdi sesuai dengan sunnat.

c. Larangan membaca Al-Quran dalam ruku’

Dalil 1.

…عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السِّتَارَةَ وَالنَّاسُ صُفُوفٌ خَلْفَ أَبِي بَكْرٍ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ لَمْ يَبْقَ مِنْ مُبَشِّرَاتِ النُّبُوَّةِ إِلَّا الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الْمُسْلِمُ أَوْ تُرَى لَهُ أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا

Shahih Muslim 738: …Dari Ibrahim bin Abdullah bin Ma'bad dari Bapaknya dari Ibnu Abbas dia berkata: "Rasulullah SAW membuka tirai penutup, sedangkan manusia bershaf-shaf di belakang Abu Bakar, maka beliau bersabda, 'Wahai manusia, tidak tersisa dari pemberi kabar keNabian melainkan mimpi yang baik yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya. Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca Al-Quran dalam keadaan ruku’ atau sujud

Dalil 2

…عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا

Shahih Muslim 739: … Dari Ibnu Syihab dia berkata: telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Abdullah bin Hunain bahwa bapaknya telah menceritakan kepadanya bahwa dia mendengar Ali bin Abi Thalib berkata: "Rasulullah SAW melarangku untuk membaca (al-Quran) dalam keadaan ruku’ atau sujud."

Dalil-dalil yang telah disebutkan bersifat pasti bahwa membaca Al-Quran dalam ruku’ tidak diperbolehkan.