Kemudian Imam Bangkit
Dengan Mengucapkan "Samialllahulimanhamidah" Diikuti Oleh Makmum Dengan Gerakan Yang Sama Tetapi Bacaan Yang Berbeda Yaitu "Robbanalakalhamdu" Atau Doa Shohih Lainya
Dalil 1
… سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ثُمَّ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ عَنْ اللَّيْثِ وَلَكَ الْحَمْدُ…
Shahih Bukhari 747 Artinya : ….Abu Hurairah berkata: "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, beliau takbir saat memulai berdiri (takbiratul Ikram), kemudian ketika akan rukuk sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika mengangkat punggungnya dari rukuk, saat posisi berdiri baliau membaca: RABBANAA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian)." 'Abdullah bin Shalih dari Al Laits menyebutkan: 'WA LAKAL HAMDU', kemudian bertakbir ketika turun (sujud), …
Dalil 2
صحيح البخاري ٦٩٢…: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ…
Shahih Bukhari 692: …Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dijadikannya Imam itu untuk diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah kalian, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah oleh kalian 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah kalian…
Dalil 3
…عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ الزُّرَقِيِّ قَالَ كُنَّا يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ مَنْ الْمُتَكَلِّمُ قَالَ أَنَا قَالَ رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلَاثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
Shahih Bukhari 757: … Dari Rifa'ah bin Rafi' Az Zuraqi berkata: "Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika mengangkat kepalanya dari rukuk beliau mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar punjian orang yang memuji-Nya). Kemudian ada seorang laki-laki yang berada di belakang beliau membaca: 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI' (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala pujian, aku memuji-Mu dengan pujian yang banyak, yang baik dan penuh berkah). Selesai shalat beliau bertanya: "Siapa orang yang membaca kalimat tadi?" Orang itu menjawab: "Saya." Beliau bersabda: "Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berebut siapa di antara mereka yang lebih dahulu untuk menuliskan kalimat tersebut."
Dalil 4
مسند أحمد ٩٠٣٢: وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَالَ الْقَارِئُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقَالَ مَنْ خَلْفَهُ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَوَافَقَ قَوْلُهُ ذَلِكَ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Musnad Ahmad 9032: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari Abu Hurairah Dan shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Qari` (imam) membaca: SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH, lalu orang-orang yang di belakangnya membaca: ALLAHUMMA RABBANA WA LAKAL HAMDU, lalu ucapannya tersebut berbarengan dengan ucapan malaikat yang ada di langit: ALLAHUMMA RABBANA WA LAKAL HAMDU (Ya Allah Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), maka dosa-dosanya yang lalu akan diampuni."
Dalil 1 kalimat "JIKA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM SHALAT, BELIAU TAKBIR SAAT MEMULAI BERDIRI (TAKBIRATUL IKRAM), KEMUDIAN KETIKA AKAN RUKUK SAMBIL MEMBACA: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' KETIKA MENGANGKAT PUNGGUNGNYA DARI RUKUK, SAAT POSISI BERDIRI BALIAU MEMBACA: RABBANAA LAKAL HAMDU' menunjukan bahwa imam membaca tasmi 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' kemudian tahmid RABBANAA LAKAL HAMDU.
Dalil 2 kalimat kemudian diikuti oleh makmum dengan bacaan RABBANAA LAKAL HAMDU (dalil 1) atau kalimat : RABBANAA 'WA LAKAL HAMDU' (dalil 2) Mari kita perhatikan kalimat … فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ…huruf فَ tidak dipisah berati menunujukan/menandakan susulan yang harus segera dilakukan, dengan demikian setelah kalimat dari imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH berakhir maka disusul oleh makmum dengan bacaan RABBANAA LAKAL HAMDU atau kalimat : RABBANAA 'WA LAKAL HAMDU'
Dalil 3 kalimat 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI' menunujukan ada selain yang disebutkan doa I tidal lainya yang juga bersumber dari hadist shohih.
Dalil 4 kalimat lalu ucapannya tersebut berbarengan dengan ucapan malaikat yang ada di langit: ALLAHUMMA RABBANA WA LAKAL HAMDU menunjukan bahwa ucapan malaikat itu adalah tahmid I tidal, setelah imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH sementara baik imam atau makmum disunnahkan untuk berbarengan bacaannya dengan malikat,
Kesimpulan setelah imam membaca tasmi 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' kemudian tahmid RABBANAA LAKAL HAMDU maka makmum disunnahkan langsung mengikutinya dengan bacaan tahmid RABBANAA LAKAL HAMDU atau ATAU DOA SHOHIH LAINYA agar sunnah berbarengan dengan malikat dapat terlaksana sehingga fadillah didalamnya berupa ampunan atau penghapusan dosa bisa didapatkan.
Pengertian KEMUDIAN IMAM BANGKIT DENGAN MENGUCAPKAN SAMIALLLAHULIMANHAMIDAH DIIKUTI OLEH MAKMUM DENGAN GERAKAN YANG SAMA TETAPI BACAAN YANG BERBEDA YAITU ROBBANLAKALHAMDU atau RABBANAA WA LAKAL HAMDU adalah setelah kalimat dari imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH disusul langsung oleh makmum dengan bacaan RABBANAA LAKAL HAMDU ATAU DOA SHOHIH LAINYA.
A. Tentang bacaan makmum setelah kalimata SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH
Dalam masalah ini terdapat dua perbedaan pendapat
1). Makmum boleh membaca seperti imam kalimat SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH
2). Makmum disunnahkan untuk menyusul bacaan imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH dengan membaca doa RABBANAA LAKAL HAMDU ATAU DOA SHOHIH LAINYA tanpa mengikuti ucapan imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH
3). Pendapat kami
Berikut penjelasanya
Dalil 1
سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ثُمَّ يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنْ الرَّكْعَةِ ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ عَنْ اللَّيْثِ وَلَكَ الْحَمْدُ…
Shahih Bukhari 747Artinya : ….Abu Hurairah berkata: "Jika Rasulullah shallaNllahu 'alaihi wa sallam shalat, beliau takbir saat memulai berdiri (takbiratul Ikram), kemudian ketika akan rukuk sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya) ketika mengangkat punggungnya dari rukuk, saat posisi berdiri baliau membaca: RABBANAA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik-Mu lah segala pujian)." 'Abdullah bin Shalih dari Al Laits menyebutkan: 'WA LAKAL HAMDU', kemudian bertakbir ketika turun (sujud), …
Dalil 2
صحيح البخاري ٣٦٥ …قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا…
Shahih Bukhari 365 … beliau bersabda: "Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka takbirlah kalian, jika rukuk maka rukuklah kalian, jika sujud maka sujudlah kalian, dan jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri."…
Dalil 3
صحيح البخاري ٦٩٢…: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ…
Shahih Bukhari 692: …Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dijadikannya Imam itu untuk diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah kalian, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah oleh kalian 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU' (Ya Rabb kami, milik Engkaulah segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah kalian…
1). Pendapat Makmum boleh membaca seperti imam kalimat SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH
Dalil 1 kalimat kemudian ketika akan rukuk sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' menunujkan seorang imam membaca 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH'
Dalil 2 kalimat Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diikuti. Menunujukan bahwa kita sebagai makmum diperbolehkan untuk membaca tasmi ini
Bahwa bila melihat hadist no 1 dan no 2 Kaedah asalnya, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diikuti,kemudian hadits no 1 tidak didatangkan untuk menjelaskan bacaan imam dan makmum ketika I’tidal. Ketika imam mengatakan “sami’allaahu liman hamidah” maka makmumnya juga mengikuti perkataan tersebut: “sami’allaahu liman hamidah”.
Mari perhatikan pendapat ulama
1. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab li Asy-Syairazi ulama Syafi’iyah memaknakan hadits di atas, ucapkanlah “rabbana lakal hamdu” di mana kalian sudah tahu bahwa tetap mengucapkan “sami’allahu liman hamidah”. Yang disebut dalam hadits hanyalah “rabbana lakal hamdu” (bagi makmum) karena bacaan “sami’allahu liman hamidah” dijaherkan (dikeraskan) sehingga makmum mendengar. Sedangkan bacaan “rabbanaa lakal hamdu” tidak dikeraskan atau dibaca sirr (lirih). Mereka pun sudah tahu akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat. Kaedah asalnya, perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh diikuti.
Intinya, para makmum diperintah tetap mengucapkan sami’allahu liman hamidah, tak perlu ada perintah khusus akan hal itu (karena sudah maklum atau dipahami). Sedangkan bacaan rabbana lakal hamdu, diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya. Wallahu a’lam.
2). Makmum disunnahkan untuk menyusul bacaan imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH dengan membaca doa RABBANAA LAKAL HAMDU atau doa shohih lainya tanpa mengikuti ucapan imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH
Dalil 1 kalimat kemudian ketika akan rukuk sambil membaca: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' menunujkan seorang imam membaca 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH'
Dalil 2 kalimat Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diikuti. Menunujukan bahwa mengikuti bacaan imam secara umum
Dalil 3 kalimat "Dijadikannya Imam itu untuk diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah kalian, jika ia rukuk maka rukuklah kalian, jika ia mengucapkan 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah oleh kalian 'RABBANAA WA LAKAL HAMDU' menunjukan kehususan dalam bangkit dari ruku bahwa Ketika imam membaca bacaan tasmi ini,kemudian diikuti oleh makmum dengan bacaan RABBANAA LAKAL HAMDU atau kalimat : RABBANAA 'WA LAKAL HAMDU' Mari kita perhatikan kalimat … فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ…huruf فَ tidak dipisah berati menunujukan/menandakan susulan yang harus segera dilakukan, dengan demikian setelah kalimat dari imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH berakhir maka disusul oleh makmum dengan bacaan RABBANAA LAKAL HAMDU atau RABBANAA 'WA LAKAL HAMDU', sementara kalimat Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diikuti. besrsifat umum dalil no 3 ini perintah membaca RABBANAA LAKAL HAMDU atau RABBANAA 'WA LAKAL HAMDU' bersifat khusus, kaidah mengatakan mendahulukan hadist shohih yang khusus dari pada yang umum. Dengan demikian makmum setelah bacaan imam SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH berakhir disunnahkan untuk hanya membaca RABBANAA LAKAL HAMDU atau doa shohih lainya.
mari perhatikan pendapat ulama imam ahmad dalam al mugni ibnu qudamah 2/83
…إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ…
“Apabila seorang imam membaca, “Sami ‘allahu liman Hamidah,” maka bacalah “Rabbana wa lakal hamdu.” Hal ini memberi arti bahwa ucapan makmum, “Rabbana wa lakal hamdu.” Menyusul ucapan,”Sami ‘allahu liman Hamidah,” tanpa di pisahkan.Sebab huruf فَ pada فَقُولُوا menandakan susulan yang segera.Pemahaman kami seperti ini di dasarkan pada teks hadits sehingga wajib di dahulukan dari pada Qiyas maupun hadits Buraidah.Alasan lain, Karena hadits kami lebih spesifik tentang seorang makmum, sedangkan hadits Buraidah yang dalam sanadnya terdapat Jabir Al-ja’fi bersifat umum.kaidahnya menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mendahulukan hadits shahih yang khusus dari pada umum.
3). Pendapat kami
Dengan keterangan-keterangan yang telah disampaikan kami berkesimpulan bahwa setelah imam mengucapkan samialllahuliman hamidah maka makmum mengucapkan rabbanaa lakal hamdu atau doa shohih lainya, dengan argument sebagai berikut :
Kaidah mendahulukan hadits shahih yang khusus dari pada umum lebih tepat bila kita mengumpulkan dalil-dalil yang ada
Sementara berdalil dengan dalil yang umum sementara ada dalil khususnya berbenturan dengan kaidah
Tekstual hadist dengan terang benerang dapat dipahami dan tidak bersinggungan dengan dalil yang lain, sehingga dalam pengamalan lebih dikedepankan pada akhirnya akan lebih menentramkan hati.