Tentang Berdzikir Dan Berdoa Dilakukan Dengan Berjamaah Dan Atau Dengan Keras

Pada dasarnya dzikir dan berdoa setelah shalat fardu sepakat adalah salah satu sunnah, Adapun tentang kaifiyatnya dilakukan dengan suara keras dan berjamaah atau sendiri-sendiri, berikut penjelasannya :

1. Disunnahkan setelah shalat berjamaah imam mengeraskan dikir dan doa dengan suara keras, baik diikuti oleh makmum (berjamaah) ataupun tidak.

2. Disunnahkan setelah shalat berjamaah imam mengeraskan bacaan dzikir dan doa dengan keras dengan maksud mengajari makmum, karena bersifat mengajari maka bersifat temporal, bila pengajaranya cukup, maka kembali masing-masing membacanya dengan suara lirih atau sir.

3. Pendapat kami Tentang Berdzikir Dan Berdoa Dilakukan Dengan Berjamaah Dan Atau Dengan Keras

Berikut dalil-dalil dan keteranganya

Dalil 1

صحيح مسلم ٩٣٧: عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مُعَقِّبَاتٌ لَا يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ أَوْ فَاعِلُهُنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَسْبِيحَةً وَثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ تَحْمِيدَةً وَأَرْبَعٌ وَثَلَاثُونَ تَكْبِيرَةً

Shahih Muslim 937: … Dari Ka'b bin 'Ujrah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Beberapa amalan penyerta (setiap usai shalat wajib), siapa saja yang mengucapkan dan mengamalkannya, maka dirinya tidak akan merugi, yaitu mengucapkan tasbih tiga puluh tiga kali, tahmid tiga puluh tiga kali, dan takbir tiga puluh empat kali."

Dalil 2

مسند أحمد ١٢٠٠٠: عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا يَذْكُرُونَ اللَّهَ لَا يُرِيدُونَ بِذَلِكَ إِلَّا وَجْهَهُ إِلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنْ السَّمَاءِ أَنْ قُومُوا مَغْفُورًا لَكُمْ قَدْ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُكُمْ حَسَنَاتٍ

Musnad Ahmad 12000: …Dari Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada sebuah kaum yang berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, mereka tidak bermaksud dengan perkumpulan itu melainkan karena mencari wajah Allah, kecuali ada penyeru dari langit yang menyerukan: bangkitlah kalian dalam keadaan terampuni dosa, dan dosa kalian telah diganti dengan kebaikan."

Dalil 3

صحيح مسلم ٩١٨: عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُخْبِرُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ قَالَ عَمْرٌو فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِأَبِي مَعْبَدٍ فَأَنْكَرَهُ وَقَالَ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهَذَا قَالَ عَمْرٌو وَقَدْ أَخْبَرَنِيهِ قَبْلَ ذَلِكَ

Shahih Muslim 919: … Dari Abi ma’bad mantan budak ibn abbas bahwa Abu Ma'bad mantan budak Ibn Abbas mengabarinya, bahwa Ibnu Abbas pernah mengabarinya: "Bahwa mengeraskan suara dzikr sehabis shalat wajib, pernah terjadi di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." kata Abu Ma'bad: Ibnu Abbas mengatakan: "Akulah yang paling tahu tentang hal itu, ketika mereka telah selesai (mengerjakan shalat), sebab aku pernah mendengarnya."

Dalil 4

صحيح مسلم ٩١٨: عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ قَالَ عَمْرٌو فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِأَبِي مَعْبَدٍ فَأَنْكَرَهُ وَقَالَ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهَذَا قَالَ عَمْرٌو وَقَدْ أَخْبَرَنِيهِ قَبْلَ ذَلِكَ

Shahih Muslim 918: … Dari Ibn Abbas katanya: "Kami tidak mengetahui usai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain dengan takbir." 'Amru mengatakan: kemudian aku sebutkan kepada Abu Ma'bad, namun dia memungkirinya seraya berujar: "Aku belum pernah menceritakan kepadamu seperti ini." Kata 'Amru: "Padahal sebelum itu, sungguh ia pernah mengabariku tentang hal itu."

Dalil 5

صحيح البخاري ٨٢٣: عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ قَالَ نَرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ

Shahih Bukhari 823: … Dari Ummu Salamah Ra ia berkata, Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam, maka para wanita langsung beranjak pergi ketika beliau selesai mengucapkan salamnya. Sementara beliau tetap di tempatnya sejenak sebelum beranjak pergi. Menurut kami dan hanya Allah yang tahu- beliau lakukan itu agar para wanita bisa segera pergi sebelum diketahui oleh seorangpun dari jama'ah laki-laki."

Dalil 6

صحيح مسلم ٩٣٢: عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلَّا مِقْدَارَ مَا يَقُولُ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ

Shahih Muslim 932: … Dari 'Aisyah dia berkata: "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau tidak duduk selain seukuran membaca bacaan "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM, WAMINKAS SALAAM, TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKRAAMI

Dalil 7

[QS. al-A’raf (7): 205]

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلاَ تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

Artinya: Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.

Dalil 8

[QS. al-Isra’ (17): 110]

قُلِ ادْعُواْ اللّهَ أَوِ ادْعُواْ الرَّحْمَـنَ أَيّاً مَّا تَدْعُواْ فَلَهُ الأَسْمَاء الْحُسْنَى وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً

Artinya: Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman, dengan nama yang mana saja kamu seru, dia mempunyai Al-asmaaul-husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”.

Dalil 9

QS. Maryam: 3

إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut

Dalil 10

صحيح البخاري ٢٧٧٠: عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّهُ مَعَكُمْ إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ

Shahih Bukhari 2770: …Dari Abu Musa Al Asy'ariy radliyallahu 'anhu berkata: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan apabila menaiki bukit kami bertalbiyah dan bertakbir dengan suara yang keras. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, rendahkanlah diri kalian karena kalian tidak menyeru kepada Dzat yang tuli dan juga bukan Dzat yang jauh. Dia selalu bersama kalian dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Maha suci nama-Nya dan Maha Tinggi kebesaran-Nya".

Dalil 1 kalimat Beberapa amalan penyerta (setiap usai shalat wajib), siapa saja yang mengucapkan dan mengamalkannya, maka dirinya tidak akan merugi, yaitu mengucapkan tasbih tiga puluh tiga kali…(sampai selesai) menunjukan bahwa setelah shalah fardu berjamaah ada sunnah-sunnah yang diajarkan oleh nabi SAW.

Dalil 2 kalimat "Tidak ada sebuah kaum yang berkumpul untuk berdzikir kepada Allah, mereka tidak bermaksud dengan perkumpulan itu melainkan karena mencari wajah Allah, kecuali ada penyeru dari langit yang menyerukan: bangkitlah kalian dalam keadaan terampuni dosa, dan dosa kalian telah diganti dengan kebaikan." Menunjukan fadillah yang begitu besar ketika berdzikir dilakukan oleh sekumpulan manusia.

Dalil 3 Kalimat "Bahwa mengeraskan suara dzikr sehabis shalat wajib, pernah terjadi di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." kata Abu Ma'bad: Ibnu Abbas mengatakan: "Akulah yang paling tahu tentang hal itu, ketika mereka telah selesai (mengerjakan shalat), sebab aku pernah mendengarnya." Menunjukan bahwa setelah shalat berjamaah ada dzikir yang bersifat keras dan dilakukan Bersama-sama (berjamaah).

Dalil 4 kalimat …Dari Abu Ma'bad mantan budak Ibnu Abbas, bahwa dia pernah mendengar Abu Ma'bad mengabarkan dari Ibn Abbas katanya: "Kami tidak mengetahui usai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selain dengan takbir." 'Amru mengatakan: kemudian aku sebutkan kepada Abu Ma'bad, namun dia memungkirinya seraya berujar: "Aku belum pernah menceritakan kepadamu seperti ini." Kata 'Amru: "Padahal sebelum itu, sungguh ia pernah mengabariku tentang hal itu." Menunjukan adanya bantahan tentang kerasnya suara takbir ketika selesai shalat berjamaah, (dengan demikian harus ada penelitian lanjutan tentang hadits ini).

Dalil 5 kalimat Sementara beliau tetap di tempatnya sejenak sebelum beranjak pergi. Menunujukan bahwa setelah shalat berjamaah nabi tidak berdikir dengan suara keras.

Dalil 6 kalimat "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau tidak duduk selain seukuran membaca bacaan "ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM, WAMINKAS SALAAM, TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKRAAMI menunjukan dikir nabi SAW setelah shalat tidak dengan berjamaah.

Dalil 7 Firman Allah SWT Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai menunjukan Ketika berdikir Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk dilakukan dengan hati atau suara sir dengan tidak mengeraskan suaranya.

Dalil 8 Firman Allah SWT “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman, dengan nama yang mana saja kamu seru, dia mempunyai Al-asmaaul-husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu menunjukan larangan berdzikir dengan suara keras.

Dalil 9 kami bertalbiyah dan bertakbir dengan suara yang keras. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, rendahkanlah diri kalian karena kalian tidak menyeru kepada Dzat yang tuli dan juga bukan Dzat yang jauh. Dia selalu bersama kalian dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Maha suci nama-Nya dan Maha Tinggi kebesaran-Nya". Menunjukan larangan Ketika berdzikir dengan suara keras.

Dalil 10 kalimat Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut menunjukan bahwa nabi Zakaria diperintah untuk berdoa atau berdikir dengan suara sir atau lembut.

1. Pendapat disunnahkan setelah shalat berjamaah imam mengeraskan dikir dan doa dengan suara keras, baik diikuti oleh makmum (berjamaah) ataupun tidak.

Dalil no 1 adalah dalil adanya dzikir setelah shalat berjamaah, dalil 2 menunjukan berjamaah dalam berdzikir adalah salah satu perintah yang memiliki fadilah yang besar, dan dalil no 4 sebagai penguat keterangan dari Ibnu abbas, sementara dalil 7 dan 8 Al-Quran ini termasuk surat makiyyah dan turun sebelum dakwah terbuka, sementara dalil no 10 bersifat khusus yang menunjukan jangan berlebihan dalam berdikir, dengan demikian di sunnahkan setelah shalat berjamaah imam mengeraskan dzikir dan doa dengan suara keras, baik diikuti oleh makmum (berjamaah) ataupun tidak.

Kesimpulan termasuk sunnah setelah shalat berjamaah dengan dzikir berjamaah, yang secara otomatis ada suara (keras), yang tidak boleh adalah berlebihan, dengan demikian imam dan makmum secara berjamaah berdzikir yang secara Bersama-sama adalah bagian dari sunnah.

Perhatikan pendapat para ulama

· Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4: 260 “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.”

2. Pendapat disunnahkan setelah shalat berjamaah imam mengeraskan bacaan dzikir dan doa dengan keras dengan maksud mengajari makmum, karena bersifat mengajari maka bersifat temporal, bila pengajaranya cukup, maka kembali masing-masing membacanya dengan suara lirih atau sir.

Asal perintah dzikir dan berdoa adalah dengan suara sir/lembut dengan penuh pengharapan (dalil no 7,8 dan 9) dan tidak boleh keras (dalil no 10) dan perintah berdzikir setelah shalat berjamaah adalah sunnah (dalil no 1), Adapun keterangan Ibnu Abbas diartikan bersifat temporal (pengajaran) karena keteranganya menunjukan hal tersebut, (dalil no 3 dan 4), kemudian diperkuat bahwa Nabi tidak mengeraskan dzikirnya setelah shalat berjamaah (dalil no 5 dan 6), Adapun tentang dzikir berjamaah yang dimaksud dalil no 2 tidak dapat dijadikan sandaran karena hadist ini dhoif, berikut penjelasanya rawi bernama

Nama Lengkap : Maimun bin Musa

Kalangan : Tabi'in kalangan biasa

Kuniyah : Abu Musa

Negeri semasa hidup : Bashrah

Wafat :

Pendapat para ulama :

Ahmad bin Hambal laisa bihi ba`s

Abu Hatim Shaduuq

An Nasa'i laisa bi qowi

Ibnu Hibban disebutkan dalam 'ats tsiqaat

Ibnu Hajar al 'Asqalani shaduuq mudallis

Adz Dzahabi yang paling suka memalsukan

Kesimpulan dalil dhaif

Perhatikan pendapat ulama

1. Imam asy-Syafi’i dalam kitab al-Um juz I halaman 150 menyatakan yang artinya: “Saya mengutamakan para imam dan makmum berdzikir sesudah shalat dengan suara pelan, kecuali apabila imam menghendaki supaya dzikirnya itu dipelajari makmum. Di kala yang demikian itu barulah dzikir dikeraskannya. Tetapi setelah dirasakan bahwa makmum telah mengetahui (hafal), maka kembali lagi dzikir itu dibaca pelan”.

2. Imam An-Nawawi dalam At-Tahqiiq: “Disunnahkan dzikir dan do’a selesai setiap sholat dan dengan sir (suara pelan), jika ia seorang imam yang ingin mengajari mereka (para makmum) maka ia mengeraskan suara, dan jika mereka telah belajar (mengerti) maka ia sir (pelan kembali) dan ia menghadap mereka”

3. Ibnu Hajar Al-Haitami Al-Fataawaa Al-Fiqhiyah Al-Kubro 1/157-158 menjawab dengan perkataannya :“Yang sunnah dalam mayoritas doa dan dzikir adalah dengan sir (pelan) kecuali kalau ada sebab tertentu. Dan ibarat syarahku (penjelasanku) terhadap kitab “al-‘Ubab” bersama matannya : “Dan disunnahkan berdoa dan berdzikir secara sir, dan imam mengeraskan dzikir dan do’a setelah salam untuk mengajari para makmum. Jika para makmum telah faham maka mereka berdzikir dan berdoa dengan pelan”“Adapun apa yang ditunjukkan dari ibarat yang ada di kitab Raudhoh bahwasanya sunnah dalam berdzikir adalah dengan dikeraskan bukan dipelankan, maka tidaklah dimaksudkan demikian. Karena menyelisihi apa yang ada di kitabAl-Majmu’ (syarh Al-Muhadzdzab) dan kitab yang lainnya dari Nash (pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i) dan juga para ashaab (para ulama besar madzhab syafi’iyah) bahwasanya yang sunnah adalah dengan dipelankan (sir). Dari sini maka Az-Zarkasyi berkata : “Yang sunnah dalam seluruh dzikir adalah dengan dipelankan kecuali talbiyah dan bacaan qunut bagi imam, takbir tatkala malam lebaran idul fitri dan malam idul adha, dan tatkala melihat hewan-hewan ternak tatkala tanggal 10 dzulhijjah dan diantara setiap dua surat dari surat Ad-Duha hingga akhir al-Qur’an, dzikir tatkala masuk pasar (yaitu Laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lah dst), tatkala naik dataran tinggi dan tatkala turun dari tempat yang tinggi”

3. Pendapat kami Tentang Berdzikir Dan Berdoa Dilakukan Dengan Berjamaah Dan Atau Dengan Keras

Dengan dua keterangan yang telah disampaikan maka kami berkesimpulan bahwa berdzikir setelah shalat berjamaah adalah sunnah, dan kaifiyatnya masing-masing dan dilakukan dengan suara sir/lembut dan dilakukan dengan tenang dan penuh pengharapan.adapun alasanya adalah sebagai berikut :

· Setelah mengumpulkan berbagai dalil bahwa dzikir berjamaah dengan suara keras memiliki dalil, tetapi dalil lain menunjukan bahwa dalil ini bersifat temporal dan kuat argumenya bahwa hal itu dilakukan dalam rangka pengajaran serta dalil penguat dilakukan berjamaah berstatus dhoif.

· Keterangan Al-Quran bagaimana cara berdzikir dan kaifiyat Rasullullah menunjukan bahwa dzikir setelah shalat berjamaah dilakukan masing-masing dengan sir dan penuh pengharapan, serta larangan dari Rasulullah SAW menjadikan hati kita tentram bila mengamalkanya karena sesuai dengan Al-Quran dan hadist.