POSISI KEDUA TELAPAK TANGAN DIHADAPKAN KE KIBLAT

Dalil dan keterangan ketika takbiratul ihram posisi kedua telapak tangan dihadapkan ke kiblat

Dalil 1

صحيح مسلم ٦٠٨: …عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ وَمَوْلًى لَهُمْ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍأَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنْ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ فَلَمَّا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ

Shahih Muslim 608: …. Dari Alqamah bin Wail dan maula milik mereka bahwa keduanya telah menceritakannya dari bapaknya, Wail bin Hujr "Bahwasannya nya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika masuk shalat, bertakbir." Hammam menggambarkannya, "Di hadapan kedua telinganya, kemudian melipatnya pada bajunya kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika dia ingin ruku’, maka beliau mengeluarkan kedua tangannya dari bajunya, kemudian mengangkat keduanya, kemudian bertakbir, lalu ruku’. Ketika beliau mengucapkan, 'SamiAllahu Liman Hamidahu' maka beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika beliau sujud, maka beliau sujud diantara kedua telapak tangannya."

Mari perhatikan kalimat رفع يديه menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, kemudian kalimat ثم رفعهما menunjukkan mengangkat keduanya untuk ruku’, dhomir humaa yang dimaksud kembali kepada يديه, kemudian kalimat رفع يديه untuk bangkit dari ruku’ menunjukkan mengangkat kedua tangannya, Adapun kalimat فلما سجد سجد بين كفيه artinya Ketika beliau sujud maka, beliau sujud diantara kedua telapak tangannya, dengan demikian mengangkat kedua tangan Ketika takbiratul ihram sama dengan turun ruku’ dan bangkit ruku’, kalimat yang digunakan يديه artinya kedua tangan, dan dapat juga diartikan telapak tangan karena di akhir kalimat berbicara sujud menggunakan kalimat فلما سجد سجد بين كفيه dengan demikian, ketika takbiratul ihram kedua tangan yang dimaksud adalah kedua telapak tangan dengan posisi menghadap ke depan yang berarti ke kiblat.

Kesimpulan posisi telapak tangan menghadap kiblat adalah posisi tangan yang dihadapkan ke depan.

Mari perhatikan pendapat Ulama :

Imam Nawawi dalam syarah shahih muslim 4:327 seseorang disunnahkan untuk menghadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat saat mengangkat kedua tangan