JARI-JARI TANGAN KANAN UNTUK KELINGKING DAN JARI MANIS DIGENGGAM SEDANGKAN JARI TENGAH DAN IBU JARI MEMBENTUK LINGKARAN SEMENTARA POSISI JARI TELUNJUK BERISYARAT MENUNJUK,KEMUDIAN MENGGERAK-GERAKANNYA

Dalil dan keterangan ketika tasyahud awal untuk posisi jari-jari tangan kanan untuk kelingking dan jari manis digenggam sedangkan jari tengah dan ibu jari membentuk lingkaran sementara posisi jari telunjuk berisyarat menunjuk,kemudian mengger-gerakannya

Dalil 1

مسند أحمد ١٥٥١٨: …حَدَّثَنِي عَامِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَلَسَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَلَمْ يُجَاوِزْ بَصَرُهُ إِشَارَتَهُ

Musnad Ahmad 15518: …Telah menceritakan kepadaku 'Amir bin Abdullah bin Az Zubair dari Bapaknya berkata: Rasulullah SAW jika duduk tasyahud meletakkan tangannya di atas paha kanan dan meletakkan tangan kirinya di atas pahanya yang kiri, menunjuk dengan telunjuknnya dan pandangan mata beliau tidak melewati telunjuknya.

Dalil 2

صحيح مسلم ٩١٣: … عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُعَاوِيِّ أَنَّهُ قَالَ …إِذَا جَلَسَ فِي الصَّلَاةِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى…

Shahih Muslim 913: … Dari Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi, dia berkata… Katanya: "Jika beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan beliau genggam semua jari jemarinya sambil memberi isyarat dengan jari sebelah jempol (telunjuk), beliau juga meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya."…

Dalil 3

صحيح مسلم ٩١٠: …عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَعَدَ يَدْعُو وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبَعِهِ الْوُسْطَى وَيُلْقِمُ كَفَّهُ الْيُسْرَى رُكْبَتَهُ

Shahih Muslim 910: … Amir bin Abdullah bin Zubair dari ayahnya katanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika duduk berdo’a, beliau letakkan tangan kanannya di atas paha kananya, dan tangan kirinya di atas paha kirinya, dan beliau memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan beliau letakkan jempolnya pada jari tengahnya, sementara telapak kirinya menggenggam lututnya.

Dalil 4

سنن النسائي ١٢٥١: … وَائِلَ بْنَ حُجْرٍ قَالَ قُلْتُ لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …ثُمَّ قَعَدَ وَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا مُخْتَصَرٌ

Sunan Nasa'i 1251: … Wa'il bin Hujr berkata: "Aku akan melihat cara shalat Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam… Lalu beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam meletakkan siku lengan kanan di atas paha kanan, lalu menggenggam dua jari sehingga menjadi melingkar, kemudian beliau mengangkat telunjuknya, aku melihat beliau mengerak-gerakannya dan berdo’a dengannya." (secara ringkas).

Dalil 5

صحيح مسلم ٩١٢: … عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى وَعَقَدَ ثَلَاثَةً وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ

Shahih Muslim 912: … Dari Ibn Umar bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya, dan beliau lingkarkan jarinya sehingga membentuk angka lima puluh tiga, lalu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk."

Dalil 1 kalimat duduk tasyahud meletakkan tangannya di atas paha kanan dan meletakkan tangan kirinya di atas pahanya yang kiri, menunjuk dengan telunjuknnya menunjukkan tangan kanan disimpan di paha kemudian berisyarat

Dalil 2 kalimat beliau genggam semua jari jemarinya sambil memberi isyarat dengan jari sebelah jempol (telunjuk) menunjukkan tangan kanan digenggam dan telunjuk berisyarat

Dalil 3 kalimat beliau memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan beliau letakkan jempolnya pada jari tengahnya menunjukkan tangan posisi tangan kanan jempolnya simpan dijari Tengah sementara telunjuk berisyarat

Dalil 4 kalimat lalu menggenggam dua jari sehingga menjadi melingkar, kemudian beliau mengangkat telunjuknya aku melihat beliau mengerak-gerakannya dan berdo’a dengannya.menunjukkan tangan kanan untuk jempol dan jari Tengah bentuk lingkaran sementara telunjuk berisyarat dan mengerak-geraknya.

Dalil 5 kalimat beliau lingkarkan jarinya sehingga membentuk angka lima puluh tiga, lalu beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk menunjukkan tangan kanan untuk jempol dan jari tengan bikin lingkaran, sementara untuk telunjuk berisyarat, sementara semua jari satu dengan lainya seperti membentuk angka lima puluh tiga

Kesimpulan semua dalil adalah berstatus shahih sehingga menjadi pilihan atau bahwa dalil-dalil ini satu dengan yang lainya adalah bersifat saling memberikan tambahan ilmu, karena bila kita perhatikan dalil 1-5 sangat jelas bahwa dalil-dalil tersebut saling memberikan tambahan keilmuan sehingga satu dengan yang lainya membentuk satu kaifiyat yang satu bahwa simpan tangan kanan kemdian telunjuk berisyarat, maksudnya adalah genggam tangan kanan kemudian berisyarat maksudnya adalah tangan kanan untuk jempol simpan pada jari tengah sementara telunjuk berisyarat maksudnya adalah tangan kanan untuk jempolnya bentuk lingkaran sementara telunjuk berisyarat maksudnya adalah tangan kanan untuk jempol dan jari Tengah membentuk lingkkaran sementara semua jari satu dengan lainya seperti membentuk angka lima puluh tiga

JARI-JARI TANGAN KANAN UNTUK KELINGKING DAN JARI MANIS DIGENGGAM SEDANGKAN JARI TENGAH DAN IBU JARI MEMBENTUK LINGKARAN SEMENTARA POSISI JARI TELUNJUK BERISYARAT MENUNJUK DAN MENGGERAK-GERAKANNYA adalah posisi lima jari tangan kanan untuk kelingking dan jari manis lipat ketelapak tangan untuk jari tengah dan ibu jari buat lingkaran sehingga satu dengan yang lainya terlihat membentuk angka 53 bahasa arab kemudian mengerak-geraknya.

Untuk dalil gerak-gerakan serta berdo’a dengannya maka perhatikan dalil no 4 kalimat aku melihat beliau mengerak-gerakannya dan berdo’a dengannya menunjukkan bahwa setelah berisyarat kemudian menggerak-gerakanya sambil berdo’a

Untuk dalil 4 kami sampaikan bahwa hadits ini shahih berikut penjelasannya :

(dirangkum dari tulisan ust Amin muchtar dari sigabah.com)

a. Tentang sanad yaitu rawi bernama :

1. Ashim bin Kulaib

Pendapat Beberapa ulama diantaranya :

a. Yahya al-Qaththan berkata:

مَاوَجَدْتُ رَجُلاً إِسْمُهُ عَاصِمٌ إِلاَّ وَجَدَتْهُ رَدِيْئَ الْحِفْظِ

“Aku tidak mendapatkan seorangpun yang bernama Ashim, kecuali aku mendapatkannya dalam keadaan buruk hapalan.” (Lihat, Mizanul I’tidal, II:357).

Di dalam kitab Mizanul I’tidal rawi yang bernama Ashim sebanyak 28 orang, serta dalam kitab Tahdzibut Tahdzib sebanyak 32 orang, termasuk Ashim bin Kulaib. Namun bila kita perhatikan dengan seksama, ternyata ada Ashim yang disebut dalam kitab Mizanul I’tidal disebutkan pula dalam kitab Tahdzibut Tahdzib, atau ada Ashim yang tidak disebut dalam kitab al-Mizan tapi disebut dalam kitab at-Tahdzib, demikian pula sebaliknya.Dengan demikian, bila kita melakukan studi banding terhadap kedua kitab kompilasi para periwayat tersebut, maka dapat kita seleksi bahwa rawi bernama Ashim itu berjumlah 43 orang, diantaranya:

Ashim bin Sulaiman. Dia rawi al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah.

Ashim bin Ali bin Ashim, dia rawi al-Bukhari.

Ashim bin Umar bin Qatadah, dia rawi al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah.

Ashim bin Kulaib, dia rawi Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan Ibnu Majah.

Ashim bin Yusuf, dia rawi al-Bukhari dan Muslim.

Berdasarkan perbandingan di atas, maka tidak semua rawi yang bernama Ashim ternyata buruk hapalan, seperti Ashim rawinya al-Bukhari dan Muslim. Karena itu, sebenarnya Ashim yang mana yang dinilai buruk hapalan menurut Yahya al-Qaththan itu ? kalau kita berpegang kepada perkataan Yahya al-Qaththan secara mutlak, berarti semua rawi bernama Ashim adalah buruk hapalan, termasuk Ashim rawinya al-Bukhari. Namun setelah kami melakukan penelitian terhadap kitab Mizanul I’tidal, kami mendapatkan perkataan Yahya al-Qaththan itu ketika membahas rawi bernama Ashim bin Abun Najud, bukan dalam pembahasan Ashim bin Kulaib. Ashim bin Abun Najud ditempatkan pada jilid II, halaman 357 dengan nomor rawi 4068, sedangkan Ashim bin Kulaib pada jilid II, halaman 356 dengan nomor rawi 4064.Berdasarkan penelitian ini, tampak jelas bahwa Ashim yang dimaksud oleh Yahya al-Qaththan itu bin Abun Najud. Karena itu perkataan Yahya al-Qaththan tersebut tidak dapat dipakai hujjah untuk mendla’ifkan Ashim bin Kulaib. Dan hal ini menunjukkan bahwa Ashim bin Kulaib seorang rawi yang tsiqah (kredibel) sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Tahdzibut Tahdzib dan adz-Dzahabi dalam kitab Mizanul I’tidal.

b. Ibnul Madini berkata:

لاَ يُحْتَجُّ بِمَا انْفَرَدَ

“Ashim tidak dapat dipakai hujjah jika menyendiri dalam meriwayatkan hadis.” (Lihat, Mizanul I’tidal, II:357 ).

Tentang celaan Ibnul Madini terhadap Ashim bin Kulaib tidak dapat diterima, karena tidak menerangkan sebab atau alasan jarhnya. Sedangkan dalam kaidah jarah-ta’dil (kritik rawi) yang telah disepakati para ulama disebutkan bahwa jarh (celaan) dapat diterima kalau diterangkan sebab jarh (cacat)nya.

Dengan demikian Aashim bin Kulaib adalah tsiqah

2. Zaaidah bin Qudamah

a. al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani dalam Taqribut Tahzib no. 1046 berkata, “(Zaa-idah bin Qudamah ini) tsiqatun tsabtun (yakni seorang perawi yang tsiqah lagi tsabit/kuat)”

b. Imam Ibnu Hibban berkata dalam Kitab ats Tsiqat VI/239-240, “Ia (Zaa-idah bin Qudamah) termasuk dari imam yang mutqin, ia tidak menganggap suatu pendengaran, kecuali setelah mengulanginya sebanyak tiga kali dan ia tidak dan ia tidak memuji seorang pun kecuali mereka yang telah disaksikan keadilannya oleh seseorang (imam) dari Ahlus (Sunnah)”

Dengan demikian Zaa-idah bin Qudamah tsiqah lagi tsabit

Pendapat para ulama tentang hadits wail bin hujr melalui Zaa-idah bin Qudamah ini

Imam An-Nawawi Khulasoh Al-Ahkam 1/428 berkata : sanadnaya shahih.

Syaikh Al-Albani dalam Sunan Al-Nasai Bi Ahkam 2/126 & 3/37 Al-Albani berkata : shahih

Husain Salim Asad dalam Tahqiq Sunan Ad-Darimi 1/362.berkata : sanadnya shahih.

Syu’aib al-arna’ut dalam Tahqiq Shahih Ibnu Hibban 5/170.berkata : sanadnya kuat.

Al-a’zhami dalam tahqiq Shahih Ibnu Khuzaimah 1/354 berkata : sanadnya shahih.

Ibnul Qoyim Hadyu Ar-rasul hal. 71.berkata : kemudian Nabi saw mengangkat jarinya beliau berdo’a dengannya dan menggerak-gerakkannya, demikianlah menurut hadis Wail bin Hujr dalam satu hadis yang shahih yang diceritakan Abu Hatim

Dari keterangan yang telah disebutkan menunjukkan bahwa sanad hadits menggerak-gerakan telunjuk isyarat pada tasyahud adalah shahih, haditsini menjadi taqyid (pembatas), yaitu telunjuk itu digerak-gerakkan dari pada hadits no 1, 2, 3 dan 5 yang menerangkan bahwa adanya isyarat menunjuk oleh telunjuk pada tasyahud.

Kesimpulan JARI-JARI TANGAN KANAN UNTUK KELINGKING DAN JARI MANIS DIGENGGAM SEDANGKAN JARI TENGAH DAN IBU JARI MEMBENTUK LINGKARAN SEMENTARA POSISI JARI TELUNJUK BERISYARAT MENUNJUK DAN MENGGERAK-GERAKANNYA adalah ketika duduk tasyahud awal maka posisikan lima jari tangan kanan untuk kelingking dan jari manis lipat ketelapak tangan untuk jari tengah dan ibu jari buat lingkaran sehingga satu dengan yang lainya terlihat membentuk angka 53 bahasa arab, sementara telunjuk diisayratkan menunjuk dan gerak-gerakan serta berdo’a dengannya.