POSISI TELAPAK TANGAN DIARAHKAN KE KIBLAT

Berikut dalil dan penjelasan posisi telapak tangan ketika diangkat untuk turun ruku adalah dihadapkan ke kiblat

Dalil 1

…عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَوَاهُ…

Shahih Bukhari 697: …Dari Nafi' bahwa Ibnu 'Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya, dan ketika mengucapkan: 'SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH' mengangkat kedua tangannya, dan ketika berdiri dari dua raka’at mengangkat kedua tangannya. Lalu Ibnu 'Umar mengatakan bahwa Nabi SAW melakukan seperti itu….

Dalil 2

صحيح مسلم ٦٠٨: …عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ وَمَوْلًى لَهُمْ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِيهِ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍأَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ أَخْرَجَ يَدَيْهِ مِنْ الثَّوْبِ ثُمَّ رَفَعَهُمَا ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ فَلَمَّا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمَّا سَجَدَ سَجَدَ بَيْنَ كَفَّيْهِ

Shahih Muslim 608: …. Dari Alqamah bin Wail dan maula milik mereka bahwa keduanya telah menceritakannya dari bapaknya, Wail bin Hujr "Bahwasannya nya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangannya ketika masuk shalat, bertakbir." Hammam menggambarkannya, "Di hadapan kedua telinganya, kemudian melipatnya pada bajunya kemudian meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Ketika dia ingin ruku’, maka beliau mengeluarkan kedua tangannya dari bajunya, kemudian mengangkat keduanya, kemudian bertakbir, lalu ruku’. Ketika beliau mengucapkan, 'SamiAllahu Liman Hamidahu' maka beliau mengangkat kedua tangannya. Ketika beliau sujud, maka beliau sujud diantara kedua telapak tangannya."

Dalil 1 kalimat Ibnu 'Umar ketika memulai shalat, dia bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya menunjukkan bahwa kaifiyat mengangkat tangan turun ruku’ dan takbiratul ihram sama

Dalil 2 mari perhatikan kalimat رفع يديه menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratulihram, kemudian kalimat ثم رفعهما menunjukkan mengangkat keduanya untuk ruku’, dhomir humaa yang dimaksud kembali kepada يديه, kemudian kalimat رفع يديه untuk bangkit dari ruku’ menunjukkan mengangkat kedua tangannya, adapun kalimat فلما سجد سجد بين كفيه artinya ketika beliau sujud maka,

beliau sujud diantara kedua telapak tangannya, dengan demikian mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sama dengan turun ruku’ dan bangkit ruku’, kalimat yang digunakan يديه artinya kedua tangan, dan dapat juga diartikan telapak tangan karena di akhir kalimat berbicara sujud menggunakan kalimat فلما سجد سجد بين كفيه dengan demikian maka ketika takbiratul ihram atau turun kedua tangan yang dimaksud adalah kedua telapak tangan dengan posisi menghadap ke depan yang berarti ke kiblat.

Kesimpulan posisi telapak tangan menghadap kiblat adalah posisi tangan yang dihadapkan ke depan.

Mari perhatikan pendapat Ulama

Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim 4:327 seseorang disunnahkan untuk menghadapkan kedua telapak tangannya ke arah kiblat saat mengangkat kedua tangan.