BERDIRILAH DENGAN POSISI WAJAH MENGARAH KE MASJIDIL HARAM (KIBLAT/BAITULLAH/KA`BAH)
Dalil dan keterangan terkait berdirilah dengan posisi wajah mengarah ke masjidil haram (kiblat / baitullah / ka`bah) adalah sebagai berikut :
Dalil 1 (QS. Al-Baqarah[2]: 144)
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ…
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam…
Dalil 2
…عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ بَيْنَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنٌ وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ فَاسْتَقْبِلُوهَا وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّأْمِ فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ
Shahih Bukhari 388: … 'Abdullah bin 'Umar berkata: Ketika orang-orang shalat subuh di Quba', tiba-tiba datang seorang laki-laki dan berkata: "Sungguh, tadi malam telah turun ayat kepada Rasulullah ﷺ, beliau diperintahkan untuk menghadap ke arah Ka'bah." Maka orang-orang yang sedang shalat berputar menghadap Ka'bah, padahal pada saat itu wajah-wajah mereka sedang menghadap negeri Syam. Mereka kemudian berputar ke arah Ka'bah.
Dalil 3
…عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ …إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغْ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ…
Shahih Bukhari 5782: Dari Abu Hurairah Radiyallahu ‘Anhu … Selanjutnya beliau bersabda: 'Jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu', lalu menghadap ke arah kiblat…
Dalil 4 Al-Quran Al-Baqarah[2]: 115
…وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ…
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Dalil 5
…عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَبِّحُ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كَانَ وَجْهُهُ يُومِئُ بِرَأْسِهِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُهُ
Shahih Bukhari 1040: …Dari Az Zuhriy berkata: telah mengabarkan kepada saya Salim bin 'Abdullah dari Ibnu 'Umar RA bahwa Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat sunnah di atas punggung hewan tunggangannya ke arah manapun ia menghadap dengan cara memberi isyarat dengan kepala beliau. Dan Ibnu 'Umar RA juga melakukan hal yang demikian itu.
Dalil 1 kalimat palingkanlah mukamu kearah masjidil haram menunjukkan perintah ini dari Allah SWT yang bersifat wajib dalam shalat
Dalil 2 kalimat Maka orang-orang yang sedang shalat berputar menghadap Ka'bah, padahal pada saat itu wajah-wajah mereka sedang menghadap negeri Syam. Mereka kemudian berputar ke arah Ka'bah menunjukkan perintah menghadap kiblat adalah kewajiban, dan yang menghadap adalah keseluruhan badan, bukan hanya wajah
Dalil 3 kalimat lalu menghadap ke arah Kiblat ini perintah Rasulullah mempertegas wajibnya
Dalil 4 kalimat ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah menunjukkan bahwa mengarah kemana saja boleh dilakukan ketika shalat
Dalil 5 kalimat Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat sunnah di atas punggung hewan tunggangannya ke arah manapun ia menghadap menunjukkan bahwa ternyata kearah mana saja ketika kita shalat bisa dilakukan dalam kondisi atau situasi tertentu (darurat)
Dengan keterangan-keterangan tersebut bahwa menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah shalat, adapun mengenai bolehnya tidak menghadap kiblat dengan kondisi dan situasi tertentu adalah ketetapan yang bersifat kemudahan (rukhsoh) dari agama.
Kesimpulan posisi wajah mengarah ke Masjidil Haram (Kiblat/Baitullah/Ka'bah) adalah posisi wajah atau muka mengarah ke kiblat.